PALPRES.COM – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu anggotanya, yakni Bripka AB. Pelaksanaan upacara PTDH dilaksanakan di Halaman Mapolres PALI, Selasa (14/6/2022). Dipimpin langsung Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIk MAP dan dihadiri Wakapolres, Kabag, Kasat, Kapolsek, seluruh perwira serta seluruh jajaran personil Polres PALI. Kapolres PALI, AKBP Efrannedy SIk MAP mengatakan, keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, namun sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi. “Keputusan diambil oleh pimpinan. Perlu diketahui upacara ini merupakan wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, dan profesi Polri,” katanya. Menurutnya, rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara tersebut, karena Imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan, melainkan juga keluarga besarnya. “Tapi, tindakan itu sudah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” terangnya. Ia meminta personel yang terkena PTDH, semoga dapat menerima keputusan itu dengan lapang dada. Walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri bisa tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri. “Semoga saja di luar Institusi Kepolisian saudara dapat berkiprah, apakah itu menjadi wiraswasta. Jadikan hal ini untuk instropeksi diri dan tidak mengulangi kembali apa yang dilakukan saat menjadi anggota Polri,” pesannya. Effran menegaskan, upacara tersebut sekaligus menjadi evaluasi bagi seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran. “Apalagi kinerja Polri selalu menjadi sorotan masyarakat. Jadi semestinya perlu ditingkatkan,” pungkasnya. BERRY
Satu Anggota Polres PALI Di-PTDH
Selasa 14-06-2022,22:38 WIB
Editor : Tom
Kategori :
Terkait
Minggu 31-05-2026,20:19 WIB
Kasat Reskrim Polres Pali Dijabat Peraih Penghargaan Ati Tanggon Emas Akpol 2021, Ini Sosoknya
Selasa 23-09-2025,05:48 WIB
Gerak Cepat! Dishub PALI Evakuasi Truk Terguling di Jalan Merdeka Handayani Mulya
Selasa 27-05-2025,14:54 WIB
Kapolda Sumsel Apresiasi Kinerja Polres PALI, Tekankan Komitmen terhadap Pelayanan Publik dan Ketahanan Pangan
Senin 30-12-2024,19:53 WIB
TEGAS! 64 Polisi di Polda Jawa Barat Dipecat Sepanjang Tahun 2024, Ini Kasusnya
Senin 25-11-2024,15:18 WIB
Kompol Robi Sugara Resmi Jabat Kapolsek Talang Ubi
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,19:42 WIB
PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Melayani hingga Timur Indonesia
Jumat 14-08-2026,11:30 WIB
Wonder Dogs Jadi Tes Pertama Strategi Megawati Hangestri–Jordan Wilson di Hyundai Hillstate?
Jumat 14-08-2026,10:20 WIB
Inter Milan Merampungkan Dua Kesepakatan, Mendatangkan Spence dan Melepas Frattesi
Jumat 14-08-2026,19:07 WIB
Performa Gaming: Ulasan Lengkap Kamera Sony OIS, Sertifikasi IP68, serta Keunggulan POCO X7 Pro 5G
Jumat 14-08-2026,18:29 WIB
Panen Cepat Tanpa Tanah: 7 Langkah Mudah Menanam Selada Hidroponik di Rumah yang Cocok untuk Pemula
Terkini
Sabtu 15-08-2026,09:45 WIB
Harga Emas Pegadaian 15 Agustus 2026 Anjlok, Galeri24, Antam dan UBS Kompak Turun
Sabtu 15-08-2026,08:54 WIB
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Membangun Karakter serta Kepemimpinan Generasi Masa Depan
Sabtu 15-08-2026,08:51 WIB
Baru Dikukuhkan, Tim Juru Sita Bapenda Muba Gerak Cepat Garap Pajak Daerah
Sabtu 15-08-2026,07:31 WIB