PALPRES.COM – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu anggotanya, yakni Bripka AB. Pelaksanaan upacara PTDH dilaksanakan di Halaman Mapolres PALI, Selasa (14/6/2022). Dipimpin langsung Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIk MAP dan dihadiri Wakapolres, Kabag, Kasat, Kapolsek, seluruh perwira serta seluruh jajaran personil Polres PALI. Kapolres PALI, AKBP Efrannedy SIk MAP mengatakan, keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, namun sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi. “Keputusan diambil oleh pimpinan. Perlu diketahui upacara ini merupakan wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, dan profesi Polri,” katanya. Menurutnya, rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara tersebut, karena Imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan, melainkan juga keluarga besarnya. “Tapi, tindakan itu sudah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” terangnya. Ia meminta personel yang terkena PTDH, semoga dapat menerima keputusan itu dengan lapang dada. Walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri bisa tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri. “Semoga saja di luar Institusi Kepolisian saudara dapat berkiprah, apakah itu menjadi wiraswasta. Jadikan hal ini untuk instropeksi diri dan tidak mengulangi kembali apa yang dilakukan saat menjadi anggota Polri,” pesannya. Effran menegaskan, upacara tersebut sekaligus menjadi evaluasi bagi seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran. “Apalagi kinerja Polri selalu menjadi sorotan masyarakat. Jadi semestinya perlu ditingkatkan,” pungkasnya. BERRY
Satu Anggota Polres PALI Di-PTDH
Selasa 14-06-2022,22:38 WIB
Editor : Tom
Kategori :
Terkait
Minggu 31-05-2026,20:19 WIB
Kasat Reskrim Polres Pali Dijabat Peraih Penghargaan Ati Tanggon Emas Akpol 2021, Ini Sosoknya
Selasa 23-09-2025,05:48 WIB
Gerak Cepat! Dishub PALI Evakuasi Truk Terguling di Jalan Merdeka Handayani Mulya
Selasa 27-05-2025,14:54 WIB
Kapolda Sumsel Apresiasi Kinerja Polres PALI, Tekankan Komitmen terhadap Pelayanan Publik dan Ketahanan Pangan
Senin 30-12-2024,19:53 WIB
TEGAS! 64 Polisi di Polda Jawa Barat Dipecat Sepanjang Tahun 2024, Ini Kasusnya
Senin 25-11-2024,15:18 WIB
Kompol Robi Sugara Resmi Jabat Kapolsek Talang Ubi
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,04:49 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini: Palembang Berawan, Pagar Alam Waspada Hujan Petir
Senin 29-06-2026,18:43 WIB
Geledah Kantor Dishub dan Rumah Saksi, Kejari Palembang Sita Dokumen Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Selasa 30-06-2026,03:50 WIB
Mozy Naik Level! Ada Game, Pembayaran Nirsentuh, hingga Pengingat Istirahat
Selasa 30-06-2026,09:00 WIB
Update Harga Emas Pegadaian 30 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Sama-sama Anjlok
Selasa 30-06-2026,05:45 WIB
Tes Ketahanan Laptop 6 Jutaan: Axioo Hype 5 AMD X6 Setelah 6 Bulan Pemakaian Intensif
Terkini
Selasa 30-06-2026,17:19 WIB
Selamatkan Lebih dari 3.000 Nyawa! Skuad Polres Lahat Mendadak Larutkan Belasan Ribu Gram Sabu dan Bakar Ganja
Selasa 30-06-2026,16:02 WIB
Samsung Galaxy A27 5G Resmi Rilis: Bawa Layar Imersif 120Hz dan Fitur AI Pintar Google Gemini!
Selasa 30-06-2026,15:25 WIB
Tak Ada Ampun! Kejati Sumsel Pastikan Semua Kasus Korupsi Jalan Terus hingga Pengadilan
Selasa 30-06-2026,15:06 WIB
Terima Audiensi YSDI, Herman Deru Bongkar 3 Siasat Jitu Sulap UMKM Difabel Tembus Pasar Modern
Selasa 30-06-2026,15:06 WIB