PALPRES.COM – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu anggotanya, yakni Bripka AB. Pelaksanaan upacara PTDH dilaksanakan di Halaman Mapolres PALI, Selasa (14/6/2022). Dipimpin langsung Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIk MAP dan dihadiri Wakapolres, Kabag, Kasat, Kapolsek, seluruh perwira serta seluruh jajaran personil Polres PALI. Kapolres PALI, AKBP Efrannedy SIk MAP mengatakan, keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, namun sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi. “Keputusan diambil oleh pimpinan. Perlu diketahui upacara ini merupakan wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, dan profesi Polri,” katanya. Menurutnya, rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara tersebut, karena Imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan, melainkan juga keluarga besarnya. “Tapi, tindakan itu sudah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” terangnya. Ia meminta personel yang terkena PTDH, semoga dapat menerima keputusan itu dengan lapang dada. Walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri bisa tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri. “Semoga saja di luar Institusi Kepolisian saudara dapat berkiprah, apakah itu menjadi wiraswasta. Jadikan hal ini untuk instropeksi diri dan tidak mengulangi kembali apa yang dilakukan saat menjadi anggota Polri,” pesannya. Effran menegaskan, upacara tersebut sekaligus menjadi evaluasi bagi seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran. “Apalagi kinerja Polri selalu menjadi sorotan masyarakat. Jadi semestinya perlu ditingkatkan,” pungkasnya. BERRY
Satu Anggota Polres PALI Di-PTDH
Selasa 14-06-2022,22:38 WIB
Editor : Tom
Kategori :
Terkait
Selasa 23-09-2025,05:48 WIB
Gerak Cepat! Dishub PALI Evakuasi Truk Terguling di Jalan Merdeka Handayani Mulya
Selasa 27-05-2025,14:54 WIB
Kapolda Sumsel Apresiasi Kinerja Polres PALI, Tekankan Komitmen terhadap Pelayanan Publik dan Ketahanan Pangan
Senin 30-12-2024,19:53 WIB
TEGAS! 64 Polisi di Polda Jawa Barat Dipecat Sepanjang Tahun 2024, Ini Kasusnya
Senin 25-11-2024,15:18 WIB
Kompol Robi Sugara Resmi Jabat Kapolsek Talang Ubi
Selasa 24-09-2024,05:51 WIB
Langgar Kode Etik, Kapolres Muba Berhentikan Tidak Dengan Hormat 1 Anggota
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,04:38 WIB
Prakiraan Cuaca BMKG 13 Januari 2026, Sumsel Didominasi Hujan Ringan, OKI dan Banyuasin Berawan
Selasa 13-01-2026,04:57 WIB
Emas Menguat Lagi! Pegadaian Catat Kenaikan UBS dan Galeri24 Hari Ini
Senin 12-01-2026,21:16 WIB
Cindo Nian! Titik Nol Palembang Berubah Drastis, Kini Dilengkapi Running Text Asmaul Husna
Senin 12-01-2026,20:36 WIB
Eksepsi Terdakwa Kasus Dugaan TPPU Narkotika Ditolak, Sidang Berlanjut ke Pokok Perkara
Senin 12-01-2026,22:45 WIB
Langkah Strategis PHR dan Pemprov Sumsel Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Terkini
Selasa 13-01-2026,19:34 WIB
Persiapan Pensiun Jadi Lebih Mudah dengan One Stop Pension Solution DPLK BRI di BRImo
Selasa 13-01-2026,19:24 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Serlung: Kejari Pagar Alam Tetapkan Tersangka Baru
Selasa 13-01-2026,19:11 WIB
Koordinasi Langsung dengan Kementerian ESDM, Muba Siap Dukung PSN Biorefineri
Selasa 13-01-2026,19:08 WIB
Wujudkan SDM Unggul, Muba Dapatkan Kuota Terbesar Beasiswa PPSDM Migas Cepu TA 2026
Selasa 13-01-2026,19:02 WIB