PALPRES.COM – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu anggotanya, yakni Bripka AB. Pelaksanaan upacara PTDH dilaksanakan di Halaman Mapolres PALI, Selasa (14/6/2022). Dipimpin langsung Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIk MAP dan dihadiri Wakapolres, Kabag, Kasat, Kapolsek, seluruh perwira serta seluruh jajaran personil Polres PALI. Kapolres PALI, AKBP Efrannedy SIk MAP mengatakan, keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, namun sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi. “Keputusan diambil oleh pimpinan. Perlu diketahui upacara ini merupakan wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, dan profesi Polri,” katanya. Menurutnya, rasa berat dan sedih untuk melakukan upacara tersebut, karena Imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan, melainkan juga keluarga besarnya. “Tapi, tindakan itu sudah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” terangnya. Ia meminta personel yang terkena PTDH, semoga dapat menerima keputusan itu dengan lapang dada. Walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri bisa tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri. “Semoga saja di luar Institusi Kepolisian saudara dapat berkiprah, apakah itu menjadi wiraswasta. Jadikan hal ini untuk instropeksi diri dan tidak mengulangi kembali apa yang dilakukan saat menjadi anggota Polri,” pesannya. Effran menegaskan, upacara tersebut sekaligus menjadi evaluasi bagi seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran. “Apalagi kinerja Polri selalu menjadi sorotan masyarakat. Jadi semestinya perlu ditingkatkan,” pungkasnya. BERRY
Satu Anggota Polres PALI Di-PTDH
Selasa 14-06-2022,22:38 WIB
Editor : Tom
Kategori :
Terkait
Minggu 31-05-2026,20:19 WIB
Kasat Reskrim Polres Pali Dijabat Peraih Penghargaan Ati Tanggon Emas Akpol 2021, Ini Sosoknya
Selasa 23-09-2025,05:48 WIB
Gerak Cepat! Dishub PALI Evakuasi Truk Terguling di Jalan Merdeka Handayani Mulya
Selasa 27-05-2025,14:54 WIB
Kapolda Sumsel Apresiasi Kinerja Polres PALI, Tekankan Komitmen terhadap Pelayanan Publik dan Ketahanan Pangan
Senin 30-12-2024,19:53 WIB
TEGAS! 64 Polisi di Polda Jawa Barat Dipecat Sepanjang Tahun 2024, Ini Kasusnya
Senin 25-11-2024,15:18 WIB
Kompol Robi Sugara Resmi Jabat Kapolsek Talang Ubi
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,13:32 WIB
Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir 'Semprot' LSM SPM Soal 18 Paket Proyek: Jangan Asal Bual, Buka Buktinya!
Rabu 30-09-2026,04:57 WIB
KOVO Ubah Aturan Jelang Debut Megawati Hangestri Bersama Hyundai Hillstate
Rabu 30-09-2026,04:03 WIB
15 Daerah Sumsel Diperkirakan Berudara Kabur Hari Ini, Pagar Alam Diguyur Hujan
Rabu 30-09-2026,06:25 WIB
5 Langkah Mudah Sulap Halaman Rumah Jadi Indah dan Asri Tanpa Bikin Kantong Bolong
Terkini
Rabu 30-09-2026,19:15 WIB
Sinergi Tiga Pilar di Plakat Tinggi, Kapolsek, Camat dan Babinsa Perkuat Kamtibmas
Rabu 30-09-2026,18:18 WIB
Jangan Asal Tanam! Lakukan 7 Trik Ini Supaya Panen Singkong Melimpah dan Umbi Super Besar
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
1.075 Hektar Tanah Adat Ogan Ilir Sengketa 36 Tahun, Serikat Tani Desak HGU PT BRK Diaudit Prabowo!
Rabu 30-09-2026,16:47 WIB
Pohon Kelengkeng Cuma Subur Tapi Nggak Berbuah? Lakukan 7 Trik Rahasia Ini Biar Panen Lebat
Rabu 30-09-2026,16:30 WIB