Pupuk Subsidi Hilang, Komisi II DPRD Ogan Ilir Minta Pemkab Ambil Langkah

Rabu 15-06-2022,08:35 WIB
Reporter : Botax
Editor : Botax

PALPRES.COM- Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Ilir meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar segera melakukan koordinasi kepada pihak terkait ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani. 

Pasalnya, kebutuhan akan pupuk subsidi ini sifatnya sudah mendesak bagi para petani hortikultura dan multikultural mulai dari petani karet, sawit, padi, cabai, sayur mayur dan lain-lain yang tergabung kedalam organisasi gabungan kelompok petani (Gapoktan). 

Menurut Komisi II DPRD Ogan Ilir Afrizal, disaat petani akan menggunakannya, pupuk bersubsidi malah sulit diperoleh. Mirisnya, sudah hampir enam bulan terakhir ini pupuk bersubsidi di Kabupaten OI mengalami kelangkaan. 

"Sementara, untuk membeli pupuk non subsidi yang tergolong mahal harganya, mereka (para petani red) tentu akan mengalami kerugian," ujar politisi senior partai Nasdem Kabupaten OI, Rabu (15/06/2022).

Dijelaskannya, selama ini pupuk bersubsidi jenis Urea, SP36, NPK dibeli oleh petani melalui Gapoktan harganya senilai Rp. 160 ribu/zak. Sedangkan harga pupuk non subsidi senilai Rp 560 ribu/zak. 

"Apabila mereka petani diharuskan membeli harga pupuk yang tidak bersubsidi, tentu saja akan mengalami kerugian terhadap hasil panen pertanian yang telah mereka lakukan," ucapnya. 

Dalam kondisi terpuruk saat ini, kebutuhan akan pupuk bersubsidi bagi petani merupakan kebutuhan yang luar biasa. Jadi harus diperhatikan karena memang sudah merupakan tanggung jawab pemerintah. 

"Terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi disebabkan adanya kekosongan langsung dari legalitas pihak pemegang pupuk subsidi yang ada di Kabupaten OI," tukasnya.

Ditambahkannya, pihaknya berharap agar pemerintah dalam hal ini Dinas terkait untuk segera melakukan koordinasi dengan tujuan mencarikan solusi mengenai masalah kelangkaan pupuk bersubsidi.VIV

 

Kategori :