*Kejari Muba Kasih Solusi Seperti Ini
PALPRES.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin memberikan informasi positif bagi masyarakat dalam penyelesaian perkara di luar pengadilan terkhusus Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Hanya saja, dalam penyelesaian di luar pengadilan harus memenuhi beberapa poin yang ada. "Ya, saat ini kita sudah resmikan rumah Restorative Justice. Hal itu bertujuan, sebagai tempat penyelesaian perkara yang diselesaikan secara keadilan dan sebagai tempat konsultasi hukum bagi masyarakat, " kata Kajari Muba Marcos MM Simare mare SH MH usai dilaunchingnya Rumah Restorarive Justice secara serentak bersama Kabupaten Banyuasin, Muara Enim, Pali, Pagar Alam, Ogan Ilir, dan OKU Timur oleh Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Drs Muhammad Naim SH, secara virtual yang dipusatkan di Desa Langkan Kabupaten Banyuasin, Kamis (16/6/2022). Yang mana, Marcos menerangkan, prinsipnya untuk menyelesaikan permasalahan dengan perdamaian dan musyawarah, dalam penghentian penuntutan antara pihak tersangka, korban dan keluarga kedua belah pihak yang disaksikan oleh tokoh masyarakat. Untuk perkara ancaman pidana yang bersifat ringan atau ancaman pidana tidak melebihi 5 tahun serta kerugian Rp2.500.000. "Jadi kita coba biasanya di kantor, sekarang kita lakukan turun ke masyarakat, agar bisa melihat penyelesaian perkara diluar pengadilan, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sekaligus menepis stigma dimasyarakat hukum itu hanya tajam kebawah dan tumpul keatas, "ujarnya. Untuk itu, lanjut mantan Kajari PALI ini, dengan konsep ini diharapkan perkara kecil dapat diselesaikan tidak harus hukuman penjara ujungnya. "Nanti ke depan juga kita akan coba dibeberapa desa dalam Kabupaten Muba," tandasnya. MUHPerkara Ringan Hingga Ancaman Hukuman Dibawa 5 Tahun
Kamis 16-06-2022,18:49 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Botax
Kategori :
Terkait
Minggu 15-02-2026,23:28 WIB
Kejari Muba Raih Peringkat III Nasional IKPA: Bukti Tata Kelola Keuangan Negara yang Transparan
Rabu 28-01-2026,06:54 WIB
Perkuat Aset Negara, Pertamina EP Ramba Field Jalin Sinergi dengan Kejari Muba
Selasa 13-01-2026,15:36 WIB
Sidang Dugaan Korupsi, PH Haji Halim Minta Pencegahan ke Luar Negeri Dicabut
Selasa 13-01-2026,13:04 WIB
Dakwaan Disebut Kabur dan Cacat Hukum, JPU Minta Eksepsi H Halim Ditolak
Selasa 23-12-2025,16:10 WIB
Kesehatan Menurun, H Halim Dirawat di ICCU, Sidang Dugaan Korupsi Tol Betung–Jambi Ditunda
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,18:49 WIB
115 Pejabat OKI Dirombak, Bupati Muchendi: Kita Ingin Bangun Tim Kerja yang Solid
Selasa 03-03-2026,03:35 WIB
Prakiraan Cuaca BMKG 3 Maret 2026: Hujan Bakal Guyur Palembang dan Sejumlah Daerah Sumsel
Senin 02-03-2026,21:09 WIB
Ultimatum Konstitusional: Kebijakan Presiden Tidak Kebal Uji
Selasa 03-03-2026,03:52 WIB
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi! Cek Rincian Galeri24 dan UBS
Selasa 03-03-2026,02:12 WIB
Siap-siap Mudik! Cek Daftar 26 Ruas Tol yang Diskon 30 Persen Selama Lebaran 2026
Terkini
Selasa 03-03-2026,19:54 WIB
Berkah Ramadhan! Pengurus PGRI OKI Bantu Ponpes dan Bagikan Takjil
Selasa 03-03-2026,19:10 WIB
Juventus Mengamankan Pemain dengan Melanjutkan Beberapa Perpanjangan Kontrak
Selasa 03-03-2026,18:51 WIB
Inter Membuka Pintu Kemungkinan Menjual Calhanoglu
Selasa 03-03-2026,18:49 WIB
115 Pejabat OKI Dirombak, Bupati Muchendi: Kita Ingin Bangun Tim Kerja yang Solid
Selasa 03-03-2026,17:44 WIB