*Kejari Muba Kasih Solusi Seperti Ini
PALPRES.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin memberikan informasi positif bagi masyarakat dalam penyelesaian perkara di luar pengadilan terkhusus Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Hanya saja, dalam penyelesaian di luar pengadilan harus memenuhi beberapa poin yang ada. "Ya, saat ini kita sudah resmikan rumah Restorative Justice. Hal itu bertujuan, sebagai tempat penyelesaian perkara yang diselesaikan secara keadilan dan sebagai tempat konsultasi hukum bagi masyarakat, " kata Kajari Muba Marcos MM Simare mare SH MH usai dilaunchingnya Rumah Restorarive Justice secara serentak bersama Kabupaten Banyuasin, Muara Enim, Pali, Pagar Alam, Ogan Ilir, dan OKU Timur oleh Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Drs Muhammad Naim SH, secara virtual yang dipusatkan di Desa Langkan Kabupaten Banyuasin, Kamis (16/6/2022). Yang mana, Marcos menerangkan, prinsipnya untuk menyelesaikan permasalahan dengan perdamaian dan musyawarah, dalam penghentian penuntutan antara pihak tersangka, korban dan keluarga kedua belah pihak yang disaksikan oleh tokoh masyarakat. Untuk perkara ancaman pidana yang bersifat ringan atau ancaman pidana tidak melebihi 5 tahun serta kerugian Rp2.500.000. "Jadi kita coba biasanya di kantor, sekarang kita lakukan turun ke masyarakat, agar bisa melihat penyelesaian perkara diluar pengadilan, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sekaligus menepis stigma dimasyarakat hukum itu hanya tajam kebawah dan tumpul keatas, "ujarnya. Untuk itu, lanjut mantan Kajari PALI ini, dengan konsep ini diharapkan perkara kecil dapat diselesaikan tidak harus hukuman penjara ujungnya. "Nanti ke depan juga kita akan coba dibeberapa desa dalam Kabupaten Muba," tandasnya. MUHPerkara Ringan Hingga Ancaman Hukuman Dibawa 5 Tahun
Kamis 16-06-2022,18:49 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Botax
Kategori :
Terkait
Senin 13-04-2026,16:01 WIB
Aset Pemkab Dikuasai Swasta, Kejari Muba Geledah Kantor Bupati Musi Banyuasin
Rabu 08-04-2026,20:21 WIB
Kejari Muba Tingkatkan Dugaan Korupsi Aset Tanah Milik Pemkab ke Penyidikan
Minggu 15-02-2026,23:28 WIB
Kejari Muba Raih Peringkat III Nasional IKPA: Bukti Tata Kelola Keuangan Negara yang Transparan
Rabu 28-01-2026,06:54 WIB
Perkuat Aset Negara, Pertamina EP Ramba Field Jalin Sinergi dengan Kejari Muba
Selasa 13-01-2026,15:36 WIB
Sidang Dugaan Korupsi, PH Haji Halim Minta Pencegahan ke Luar Negeri Dicabut
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,04:25 WIB
Emas Kembali Turun di Pegadaian, Ini Daftar Harga Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24
Jumat 24-04-2026,05:38 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini: Palembang Berawan, Sejumlah Daerah Diguyur Hujan Ringan
Kamis 23-04-2026,21:12 WIB
Kapus Program Bela Negara Unhan RI Bekali SMAN 1 Slawi Wasbang dan Bela Negara, Ini Tujuannya
Jumat 24-04-2026,04:04 WIB
Jadwal Sholat Palembang Hari Ini, Jumat 24 April 2026: Jangan Sampai Terlewat!
Jumat 24-04-2026,08:01 WIB
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Maluku Barat Daya Pagi Ini, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami!
Terkini
Jumat 24-04-2026,18:55 WIB
Link and Match Digeber! Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Buka Data Kebutuhan Tenaga Kerja
Jumat 24-04-2026,18:10 WIB
Pesan Tegas Bupati Enos untuk 124 Jamaah Haji Kloter 3: Disiplin di Arab Saudi dan Jangan Kurang Istirahat
Jumat 24-04-2026,17:35 WIB
Feby Deru Bakal Lombakan Senam Kriya ke Seluruh Kabupaten/Kota, Ini Target Sekda Sumsel untuk Budaya Lokal
Jumat 24-04-2026,16:13 WIB