*Kejari Muba Kasih Solusi Seperti Ini
PALPRES.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin memberikan informasi positif bagi masyarakat dalam penyelesaian perkara di luar pengadilan terkhusus Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Hanya saja, dalam penyelesaian di luar pengadilan harus memenuhi beberapa poin yang ada. "Ya, saat ini kita sudah resmikan rumah Restorative Justice. Hal itu bertujuan, sebagai tempat penyelesaian perkara yang diselesaikan secara keadilan dan sebagai tempat konsultasi hukum bagi masyarakat, " kata Kajari Muba Marcos MM Simare mare SH MH usai dilaunchingnya Rumah Restorarive Justice secara serentak bersama Kabupaten Banyuasin, Muara Enim, Pali, Pagar Alam, Ogan Ilir, dan OKU Timur oleh Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Drs Muhammad Naim SH, secara virtual yang dipusatkan di Desa Langkan Kabupaten Banyuasin, Kamis (16/6/2022). Yang mana, Marcos menerangkan, prinsipnya untuk menyelesaikan permasalahan dengan perdamaian dan musyawarah, dalam penghentian penuntutan antara pihak tersangka, korban dan keluarga kedua belah pihak yang disaksikan oleh tokoh masyarakat. Untuk perkara ancaman pidana yang bersifat ringan atau ancaman pidana tidak melebihi 5 tahun serta kerugian Rp2.500.000. "Jadi kita coba biasanya di kantor, sekarang kita lakukan turun ke masyarakat, agar bisa melihat penyelesaian perkara diluar pengadilan, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sekaligus menepis stigma dimasyarakat hukum itu hanya tajam kebawah dan tumpul keatas, "ujarnya. Untuk itu, lanjut mantan Kajari PALI ini, dengan konsep ini diharapkan perkara kecil dapat diselesaikan tidak harus hukuman penjara ujungnya. "Nanti ke depan juga kita akan coba dibeberapa desa dalam Kabupaten Muba," tandasnya. MUHPerkara Ringan Hingga Ancaman Hukuman Dibawa 5 Tahun
Kamis 16-06-2022,18:49 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Botax
Kategori :
Terkait
Rabu 25-09-2024,06:42 WIB
Kejari Muba Kembali Sita Aset Richard Cahyadi, Kali Ini Bedeng 12 Pintu di Bandung Disita
Minggu 22-09-2024,19:59 WIB
Waspada! Ada Penipu Catut Nama Jaksa di Kejari Muba Minta Uang ke Kades, Ini Kata Kasi Pidum
Jumat 20-09-2024,15:36 WIB
Tidak Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik, Kajari Muba Bakal Tindak Tegas Pegawai Bank Plat Merah
Rabu 18-09-2024,08:27 WIB
Muhammad Asroni Jabat Kasubbag BIN Kejari Muba yang Baru, Ini Pesan Kajari
Jumat 06-09-2024,09:15 WIB
Aset Tanah Seluas 3,6 Hektar Milik Mantan Kadis PMD Disita Penyidik Kejari Muba
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,17:06 WIB
HOAX! Info Seputar Pemegang Kartu KIS Dapat Bansos Tunai yang Viral di Medsos Dibantah Kemensos dan BPJS
Jumat 22-11-2024,07:02 WIB
'Si Loki' Diskominfo OKI Juarai Kompetisi Inovasi Tingkat Sumatera Selatan
Jumat 22-11-2024,07:21 WIB
Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Sumsel 22 November 2024, Palembang Diguyur Hujan Deras
Jumat 22-11-2024,05:26 WIB
New Tucson Hadir dengan Pilihan Mesin Hybrid dan Bensin, Harga OTR Mulai Rp600 Jutaan
Terkini
Jumat 22-11-2024,19:58 WIB
Inilah 5 Jenis Batu Akik Teratai Paling Langka dan Memiliki Manfaat Luar Biasa
Jumat 22-11-2024,19:52 WIB
TOK! Mendagri Umumkan Pilkada 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional
Jumat 22-11-2024,19:50 WIB
SIMAK! Berikut 5 Jenis Buah yang Paling Baik Untuk Pertumbuhan Anak
Jumat 22-11-2024,19:47 WIB
Inilah 10 Jenis Buah yang Memiliki Manfaat Untuk Kesehatan Gigi dan Gusi
Jumat 22-11-2024,19:43 WIB