PALPRES.COM- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menghimbau kepada masyarakat Palembang agar tidak melakukan jual beli satwa yang dilindungi karena bisa terancam jeratan hukum.
Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi. “Kita imbau warga tidak memperjualbelikan satwa dilindungi, karena perbuatan ini melanggar Pasal 21 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta,” ujarnya, Ahad (19/6/2022). Dirinya mengatakan pihak yang bisa dijerat dengan pidana penjara tersebut tidak hanya pihak yang melakukan jual beli. Namun, juga pihak yang melukai dan menangkap. “Oleh karena itu kita mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal ini karena berakibat fatal hingga terancam hukuman penjara baik bagi yang melakukan jual belikan satwa yang dilindungi maupun memilikinya,” katanya. Sebelumnya anggota Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang berkoordinasi petugas Polisi Kehutanan dan BKSDA Provinsi Sumsel menangkap tersangka Yoss Sugesta (27) warga Jalan Kebun Bunga, Lorong Asoka, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis (16/6) sekitar pukul 17.30 WIB yang kedapatkan memperjual belikan satwa yang dilindungi yakni burung burung beo Nias. KURBeli Satwa Dilindungi Ancamannya Lima Tahun Penjara
Minggu 19-06-2022,16:15 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Tom
Kategori :
Terkait
Rabu 07-10-2026,19:58 WIB
Menang Praperadilan, Utari Oktarini Resmi Cabut Status Tersangka dan Pulihkan Nama Baik di Polres OKI
Senin 28-09-2026,18:40 WIB
Bawa 10 Ribu Liter BBM Olahan Ilegal ke Lampung, 2 Sopir Truk Dipenjara 1,5 Tahun
Selasa 15-09-2026,16:19 WIB
Gunakan Gedung Assesment Polda Sumsel, Pemkab Muba Gelar Uji Kompetensi Seleksi Terbuka 3 JPT Pratama
Senin 14-09-2026,16:28 WIB
GEGER SULTAN! Cipayung Plus Sumsel Sat-Set Gelar Mini Soccer, Sumsel Zero Conflict Fix Bikin Merinding!
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,04:15 WIB
11 Wilayah Sumsel Diprediksi Hujan Hari Ini, Palembang Termasuk! Cek Daerah Lainnya
Sabtu 10-10-2026,14:31 WIB
SPEKTAKULER! Jejak Epik Bangsawan Palembang Perintis Masjid Agung Pagaralam yang Bikin Merinding!
Sabtu 10-10-2026,00:50 WIB
KRTJ 2026: Hutama Karya Pamer Teknologi AI hingga Jalan Tol Jadi Landasan Pacu Darurat
Jumat 09-10-2026,21:48 WIB
SPEKTAKULER! PIHC Regional 1 Gempur OKU Timur, Jemput Bola Data Pupuk Subsidi Demi Petani Revolusioner!
Sabtu 10-10-2026,02:00 WIB
Kabut Asap Pekat Selimuti Palembang, Pengendara Wajib Waspada! Ini 9 Tips Aman di Jalan
Terkini
Sabtu 10-10-2026,18:42 WIB
TOSTEM Studio Resmi Hadir di Palembang, Usung Pintu dan Jendela Aluminium Premium Khas Jepang
Sabtu 10-10-2026,17:10 WIB
Wajah Tetap Fresh Meski Matahari Terik! 5 Tips Makeup agar Tidak Mudah Luntur Saat Cuaca Panas
Sabtu 10-10-2026,15:54 WIB
TPS Surabaya Mengguncang Logistik Dunia, Ekspor Meredam Krisis Global September 2026!
Sabtu 10-10-2026,14:31 WIB