PALPRES.COM- Harga cabai merah di beberapa pasar di Kabupaten Empat Lawang mengalami kenaikan harga signifikan.
Seperti di kawasan Pasar Pulau Emas Tebing Tinggi, saat ini harga cabai merah naik menjadi Rp110.000 per kilogram, bahkan sebelumnya sampai menyentuh harga Rp120.000 per kilogram. Sementara untuk cabai rawit hijau, menyentuh harga Rp55.000 per kilogram. Kenaikan harga tersebut membuat para konsumen, terutama ibu rumah tangga dan pedagang makanan, merasa heran. Hal ini dikarenakan naiknya harga cabai merah, juga diikuti dengan kenaikan harga bahan-bahan lainnya. Salah seorang pedagang sayuran bernama Erni mengatakan, kenaikan harga cabai merah disebabkan musim penghujan dan sedikitnya pasokan cabai. Erni melanjutkan, akibat dari kenaikan harga cabai berdampak pada berkurangnya minat konsumen. Sebab konsumen lebih memilih berhemat mengkonsumsi cabai, agar bisa membeli jenis sayuran lainnya. “Kita juga tidak berani membeli banyak karena harga tinggi, soalnya yang beli juga sedikit-sedikit takutnya busuk,” kata Erni, Minggu (19/6/2022). Sementara itu, salah seorang IRT, Sari menuturkan ia terpaksa harus mengurangi pembelian cabai merah. Kini Sari hanya membeli satu ons cabai merah, dari yang dulunya ia sering membeli seperempat kilogram. “Sayur yang saya beli bukan cuma cabai, tapi sayur-sayur lainnya juga seperti tomat, sawi, ikan. Jadi kalau harga cabai sudah naik seperti ini, mau tidak mau saya beli dikit saja” tutur Sari. TON