PALPRES.COM – Hasil verifikasi Pengadilan Agama Pangkalan Balai dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, setidaknya ada 2.000 pasangan suami istri di Banyuasin belum mengantungi buku nikah.
Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan dokumen buku nikah, Pemkab, Pengadilan Agama, dan Kemenang Banyuasin berkolaborasi kembali menyidangkan 100 pasang suami istri agar mendapatkan buku nikah. Bupati Banyuasin H Askolani menjelaskan, isbat nikah merupakan program Banyuasin Religius. Sidang isbat kali ini, Pemkab Banyuasin bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementrian Agama. Peserta yang mengikuti isbat nikah merupakan mereka yang sudah menikah sah secara agama, tapi administrasi negara belum tercatat. “Melalui sidang isbat nikah, warga akan memperoleh buku nikah dan mendapat jaminan hukum dari negara,” katanya. Sehingga mereka yang berniat menunaikan ibadah haji atau umroh tidak terhalang karena belum lengkap dokumen kependudukan, seperti buku nikah dan akte kelahiran. “Kami berinisiatif membantu melayani warga dengan melaksanakan sidang isbat tersebut. Ke depan, kami targetkan 2.000 pasang isbat nikah tahun 2023 dapat dituntaskan,” jelasnya. Askolani menyebut Pemkab tidak semata-mata melakukan bidang pembangunan infrastruktur, juga program mental spiritual. “Salah satu program pokok Banyuasin Religius diantaranya pembentukan satu desa satu rumah tahfidz, bantuan pondok pesantren, safari ramadhan dan Jumat, berangkat umroh ke tanah suci serta isbat nikah,” paparnya. Sanada dikatakan Kabag Kesra Salni Fajar. Bahwa Isbat Nikah ini untuk membantu warga Banyuasin dalam pengurus dokumen kependudukan berupa buku nikah, akte kelahiran, kartu keluarga, dan paspor. “Dan berupaya seluruh pasangan suami istri mengantongi buku nikah resmi,” ujar Salni Fajar. Dengan pelayanan Sidang Isbat dan pemberian Buku Nikah, masyarakat dapat terbantu setidaknya 4 sampai 5 juta rupiah. BUD2.000 Pasangan Belum Punya Buku Nikah di Banyuasin
Rabu 22-06-2022,06:49 WIB
Reporter : Budi
Editor : Tom
Kategori :
Terkait
Minggu 08-06-2025,22:05 WIB
AGAK RIBET! Inilah Syarat Klaim Uang Asuransi Kematian Pensiunan PNS
Selasa 04-03-2025,08:05 WIB
Muchendi - Supriyanto Sowan ke Forkopimda, Perkuat Sinergi Membangun OKI
Kamis 17-10-2024,16:59 WIB
Sosialisasikan Inventarisasi Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sumsel Gandeng Pemkab Banyuasin
Selasa 06-08-2024,10:42 WIB
Sukses Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab Banyuasin Raih Penghargaan Ini dari Kemendagri
Rabu 24-07-2024,10:45 WIB
Pj Bupati Banyuasin Diganti Mendagri, Hani Syopiar: Keputusan yang Tepat!
Terpopuler
Selasa 03-03-2026,18:49 WIB
115 Pejabat OKI Dirombak, Bupati Muchendi: Kita Ingin Bangun Tim Kerja yang Solid
Selasa 03-03-2026,03:35 WIB
Prakiraan Cuaca BMKG 3 Maret 2026: Hujan Bakal Guyur Palembang dan Sejumlah Daerah Sumsel
Selasa 03-03-2026,03:52 WIB
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Lagi! Cek Rincian Galeri24 dan UBS
Selasa 03-03-2026,02:12 WIB
Siap-siap Mudik! Cek Daftar 26 Ruas Tol yang Diskon 30 Persen Selama Lebaran 2026
Selasa 03-03-2026,05:07 WIB
RDP DPRD Muba: Disnakertrans Tegaskan PT Swadaya Bhakti Negaramas Wajib Patuhi Regulasi
Terkini
Selasa 03-03-2026,22:26 WIB
Perkuat Koordinasi, Pemkot Prabumulih Gelar Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
Selasa 03-03-2026,21:34 WIB
Lolos dari Hukuman Mati! Terdakwa Pembunuhan di Gandus Divonis Seumur Hidup
Selasa 03-03-2026,21:26 WIB
Tak Terima Vonis Tipikor, Eks Wawako Palembang dan Suami Kompak Ajukan Banding
Selasa 03-03-2026,19:54 WIB
Berkah Ramadhan! Pengurus PGRI OKI Bantu Ponpes dan Bagikan Takjil
Selasa 03-03-2026,19:10 WIB