Naik Motor Pakai Sandal Jepit Tak Akan Ditilang

Jumat 24-06-2022,15:35 WIB
Reporter : Arman
Editor : Tom

 

PALPRES. COM- Satlantas Polres OKU Timur tak akan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang menggunakan sendal jepit saat berkendara, khususnya sepeda motor.

Namun, petugas akan memberikan imbauan bagi mereka yang berkendara terlihat menggunakan sandal jepit tersebut.

“Hanya beri imbauan saja, ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan agar pengendara motor lebih safety lagi,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Lantas AKP Yudhi Cahyono SH di ruang kerjanya, Jumat (24/6).

Dia juga mengajak masyarakat di Kabupaten OKU Timur khususnya pengendara sepeda motor, sebaiknya saat berkendara menggunakan sepatu karena lebih safety.

“Lebih baik pakai sepatu atau sejenisnya yang bisa melindungi bagian kulit pada kaki. Ajakan dan imbauan ini demi kebaikan pengendara juga dan mudah-mudahan kita terhindar dari hal tersebut (lakalantas),” ujarnya.

Lantaran, penggunaan sepatu saat berkendara roda dua bersifat lebih aman melindungi kaki dari gesekan atau sewaktu terlibat kecelakaan di jalan.

“Kita tahu bahwa sepeda motor sangat rentan risiko karena tidak ada pelindung terhadap pengendara. Sehingga kita mengimbau agar berkendara lebih safety,” katanya lagi.

Kasat pun mencontohkan beberapa perlindungan agar pengendara sepeda motor tetap aman saat berkendara.

Misalnya, dengan menggunakan helm untuk melindungi kepala, sepatu untuk melindungi kaki, atau menggunakan rompi yang bisa memantulkan cahaya saat berada di situasi berkabut.

“Tidak ada larangan pakai sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor, hanya diimbau agar lebih terlindungi dianjurkan menggunakan sepatu,” jelasnya. MAN

 

Kategori :