PALPRES.COM - Setidaknya tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat yang berinisial ID di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, dan 2 ASN Lahat lainnya berinisial AG diduga Dinas PU serta CH di instansi BPBD Kabupaten Lahat, ketiganya terancam dipecat.
Pasalnya, mereka telah melanggar disiplin berat dan terancam sangsi Pemecatan, sehingga, sangsi diberikan ketiga ASN tersebut, telah melanggar Pasal peraturan pemerintah (PP) No 94/2021 tentang Disiplin PNS. “Intinya, bukan hanya ID juga ada dua ASN lainnya melanggar Disiplin berat dan tidak menutup kemungkinan terancam sanksi hingga ke Pemecatan selaku Abdi Negara,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat, Drs M Aries Farhan M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Guntur Martandy SSTP M.Si, dihubungi ponsel Ahad (26/6/2022). Dijelaskan Guntur, khususnya untuk ID sendiri diketahui sudah setahun tidak masuk kerja dan tanpa keterangan jelas, sehingga gaji serta tunjangan yang biasa diterima oleh ID dengan berat hati dihentikan. “Penyetopan gaji dan tunjangan untuk ID sendiri, telah dilakukan sejak April 2021 lalu,” terangnya. Karena, sambung dia, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap ID sebanyak tiga kali, namun, semua panggilan itu tidak dipenuhinya. Begitu juga dengan AG dari Dinas PU dan CH dari BPBD Kabupaten Lahat. “Panggilan terhadap tiga ASN yakni, ID, AG, dan CH sudah beberapa kali kita layangkan, namun, pemanggilan tersebut tidak dipenuhi,” ujar Guntur. Artinya, masih kata Guntur, kalau pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dengan hormat akan mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan hak Pensiun. “Yang jelas, kalau diberhentikan secara tidak hormat, maka, dapat mengancam yang bersangkutan kehilangan hak pensiunnya,” pungkasnya. BRNTiga ASN di Kabupaten Lahat Terancam Dipecat
Minggu 26-06-2022,14:49 WIB
Reporter : Bernad
Editor : Botax
Kategori :
Terkait
Selasa 30-06-2026,10:59 WIB
Meleset dari Target, Muba Gagal Angkat Trofi Juara Umum MTQ Sumsel 2026 di Lahat
Minggu 28-06-2026,10:04 WIB
Dominasi MTQ Sumsel 2026 di Lahat, Muba Bidik Gelar Juara Umum
Senin 09-03-2026,15:13 WIB
Medco E&P Gelar Penyuluhan Kesehatan, Salurkan 375 Paket Pangan Sehat untuk Warga Musi Rawas dan Lahat
Jumat 28-11-2025,05:51 WIB
Jasad Korban Lakalantas di Lahat Ditemukan Mengapung di Sungai Lematang
Kamis 27-11-2025,05:46 WIB
Kecelakaan Tragis, Pengendara Motor Hilang di Sungai Lematang Lahat Usai Ditabrak Mobil
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,04:00 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel 17 Oktober 2026: Palembang Masih Udara Kabur, 7 Wilayah Cerah
Sabtu 17-10-2026,08:16 WIB
Petani Sungai Rebo Makin Cuan! Program Mina Padi Kilang Plaju Bikin Panen Naik Jadi 7 Ton
Sabtu 17-10-2026,05:00 WIB
Cari Mobil Hybrid? Ini 5 Model Paling Worth It Tahun 2026!
Sabtu 17-10-2026,05:00 WIB
Review Ruang Kabin dan Dimensi BYD Seagull 2027, Mobil Listrik Terjangkau buat Keluarga Muda!
Terkini
Minggu 18-10-2026,00:48 WIB
KOVO Cup 2026: Hi-Pass Libas IBK Altos 3-0, Moma Bassoko Tantang Silva di Final!
Minggu 18-10-2026,00:30 WIB
Kecelakaan Kerja Wajib Dilaporkan 2x24 Jam! Ini Risiko yang Bisa Ditanggung Perusahaan di Muba
Minggu 18-10-2026,00:18 WIB
KOVO Cup 2026: Drama 5 Set! Tumbangkan Pink Spiders, GS Caltex ke Final
Sabtu 17-10-2026,22:15 WIB
Produksi Avtur Kilang Plaju Tembus 295 Ribu Barel! Begini Cara Jaga Mutu Bahan Bakar Pesawat
Sabtu 17-10-2026,21:59 WIB