PALPRES.COM - Setidaknya tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat yang berinisial ID di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, dan 2 ASN Lahat lainnya berinisial AG diduga Dinas PU serta CH di instansi BPBD Kabupaten Lahat, ketiganya terancam dipecat.
Pasalnya, mereka telah melanggar disiplin berat dan terancam sangsi Pemecatan, sehingga, sangsi diberikan ketiga ASN tersebut, telah melanggar Pasal peraturan pemerintah (PP) No 94/2021 tentang Disiplin PNS. “Intinya, bukan hanya ID juga ada dua ASN lainnya melanggar Disiplin berat dan tidak menutup kemungkinan terancam sanksi hingga ke Pemecatan selaku Abdi Negara,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat, Drs M Aries Farhan M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Guntur Martandy SSTP M.Si, dihubungi ponsel Ahad (26/6/2022). Dijelaskan Guntur, khususnya untuk ID sendiri diketahui sudah setahun tidak masuk kerja dan tanpa keterangan jelas, sehingga gaji serta tunjangan yang biasa diterima oleh ID dengan berat hati dihentikan. “Penyetopan gaji dan tunjangan untuk ID sendiri, telah dilakukan sejak April 2021 lalu,” terangnya. Karena, sambung dia, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap ID sebanyak tiga kali, namun, semua panggilan itu tidak dipenuhinya. Begitu juga dengan AG dari Dinas PU dan CH dari BPBD Kabupaten Lahat. “Panggilan terhadap tiga ASN yakni, ID, AG, dan CH sudah beberapa kali kita layangkan, namun, pemanggilan tersebut tidak dipenuhi,” ujar Guntur. Artinya, masih kata Guntur, kalau pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dengan hormat akan mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan hak Pensiun. “Yang jelas, kalau diberhentikan secara tidak hormat, maka, dapat mengancam yang bersangkutan kehilangan hak pensiunnya,” pungkasnya. BRNTiga ASN di Kabupaten Lahat Terancam Dipecat
Minggu 26-06-2022,14:49 WIB
Reporter : Bernad
Editor : Botax
Kategori :
Terkait
Selasa 17-12-2024,17:36 WIB
Ikonik Banget! 5 Wisata Alam di Sumsel Ini Hadirkan Sesuatu yang Tak Biasa, Eksotis Penuh Keindahan
Jumat 13-12-2024,16:35 WIB
GAWAT! 5 Daerah di Sumsel Ini Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Wilayah Kamu Termasuk?
Senin 02-12-2024,19:32 WIB
7 Daerah Penghasil Batu Bara Terbesar di Indonesia, Sumsel Masuk?
Kamis 28-11-2024,18:30 WIB
Pelajar Nahas Ini Tenggelam di Air Terjun Grand Canyon Lahat, Tim Recue Lakukan Pencarian
Senin 25-11-2024,13:48 WIB
Terkenal Karena Julukan Green Canyon Sumsel, Tempat Wisata Ini Cocok Buat Liburan Akhir Tahun Kamu
Terpopuler
Kamis 19-12-2024,10:02 WIB
Cek Prakiraan Cuaca Wilayah Sumsel Hari Ini 19 Desember 2024 Turun Hujan Ringan
Kamis 19-12-2024,13:18 WIB
Selamat Tinggal Asam Urat! Berikut 5 Obat Alami Untuk Mengatasinya
Kamis 19-12-2024,06:46 WIB
Jadwal sholat Fardhu Wilayah Palembang dan Sekitarnya 19 Desember 2024
Kamis 19-12-2024,08:34 WIB
Polres OKI Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Area Operasional dan Sanksinya
Kamis 19-12-2024,16:40 WIB
Grab Salurkan 1 Juta Dolar, Dukung Lebih Dari 33.000 Pelaku Transportasi dan UMKM di Akhir 2024
Terkini
Jumat 20-12-2024,05:37 WIB
Tambah Daya Listrik di Wilayah Kerja, Pertamina EP Pangkalan Susu Field Jalin Kerjasama dengan PLN
Jumat 20-12-2024,05:26 WIB
Jadwal Sholat Fardhu Hai Ini 20 Desember 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Jumat 20-12-2024,05:08 WIB
All New KONA Electric N Line Hadir, Desain Eksteriornya Tampil Gahar ala Mobil Motorsport
Jumat 20-12-2024,05:08 WIB
Alhamdulillah, 375 Mahasiswa dan Guru Honorer di Musi Banyuasin Raih Beasiswa Medco
Jumat 20-12-2024,04:37 WIB