PALPRES.COM - Setidaknya tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat yang berinisial ID di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, dan 2 ASN Lahat lainnya berinisial AG diduga Dinas PU serta CH di instansi BPBD Kabupaten Lahat, ketiganya terancam dipecat.
Pasalnya, mereka telah melanggar disiplin berat dan terancam sangsi Pemecatan, sehingga, sangsi diberikan ketiga ASN tersebut, telah melanggar Pasal peraturan pemerintah (PP) No 94/2021 tentang Disiplin PNS. “Intinya, bukan hanya ID juga ada dua ASN lainnya melanggar Disiplin berat dan tidak menutup kemungkinan terancam sanksi hingga ke Pemecatan selaku Abdi Negara,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat, Drs M Aries Farhan M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Guntur Martandy SSTP M.Si, dihubungi ponsel Ahad (26/6/2022). Dijelaskan Guntur, khususnya untuk ID sendiri diketahui sudah setahun tidak masuk kerja dan tanpa keterangan jelas, sehingga gaji serta tunjangan yang biasa diterima oleh ID dengan berat hati dihentikan. “Penyetopan gaji dan tunjangan untuk ID sendiri, telah dilakukan sejak April 2021 lalu,” terangnya. Karena, sambung dia, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap ID sebanyak tiga kali, namun, semua panggilan itu tidak dipenuhinya. Begitu juga dengan AG dari Dinas PU dan CH dari BPBD Kabupaten Lahat. “Panggilan terhadap tiga ASN yakni, ID, AG, dan CH sudah beberapa kali kita layangkan, namun, pemanggilan tersebut tidak dipenuhi,” ujar Guntur. Artinya, masih kata Guntur, kalau pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dengan hormat akan mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan hak Pensiun. “Yang jelas, kalau diberhentikan secara tidak hormat, maka, dapat mengancam yang bersangkutan kehilangan hak pensiunnya,” pungkasnya. BRNTiga ASN di Kabupaten Lahat Terancam Dipecat
Minggu 26-06-2022,14:49 WIB
Reporter : Bernad
Editor : Botax
Kategori :
Terkait
Senin 09-03-2026,15:13 WIB
Medco E&P Gelar Penyuluhan Kesehatan, Salurkan 375 Paket Pangan Sehat untuk Warga Musi Rawas dan Lahat
Jumat 28-11-2025,05:51 WIB
Jasad Korban Lakalantas di Lahat Ditemukan Mengapung di Sungai Lematang
Kamis 27-11-2025,05:46 WIB
Kecelakaan Tragis, Pengendara Motor Hilang di Sungai Lematang Lahat Usai Ditabrak Mobil
Jumat 12-09-2025,16:16 WIB
Aksi Cepat Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Lahat
Minggu 31-08-2025,08:01 WIB
Pemprov Sumsel dan Asosiasi Pertambangan Sepakat Bangun Ulang Jembatan Muara Lawai Lahat
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,11:09 WIB
Haruskah Barcelona Mengaktifkan Opsi Pembelian Marcus Rashford?
Rabu 27-05-2026,07:31 WIB
5 Desa di Kabupaten Muba Rentan Rawan Pangan, Berikut Nama-Nama Desanya?
Rabu 27-05-2026,17:25 WIB
Pemain Muda Inter Siap Menunjukan Potensi di Musim Baru
Rabu 27-05-2026,17:25 WIB
PLN Icon Plus Tertibkan Jaringan Internet Ilegal di Tiang PLN Kawasan Gandus
Rabu 27-05-2026,16:54 WIB
Juventus Bersaing dengan Tottenham untuk Mendapatkan Pemain Andalan Liverpool
Terkini
Kamis 28-05-2026,03:01 WIB
Jadwal Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya, 28 Mei 2026
Rabu 27-05-2026,17:25 WIB
PLN Icon Plus Tertibkan Jaringan Internet Ilegal di Tiang PLN Kawasan Gandus
Rabu 27-05-2026,17:25 WIB
Pemain Muda Inter Siap Menunjukan Potensi di Musim Baru
Rabu 27-05-2026,16:54 WIB
Juventus Bersaing dengan Tottenham untuk Mendapatkan Pemain Andalan Liverpool
Rabu 27-05-2026,16:20 WIB