PALPRES.COM - Setidaknya tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat yang berinisial ID di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, dan 2 ASN Lahat lainnya berinisial AG diduga Dinas PU serta CH di instansi BPBD Kabupaten Lahat, ketiganya terancam dipecat.
Pasalnya, mereka telah melanggar disiplin berat dan terancam sangsi Pemecatan, sehingga, sangsi diberikan ketiga ASN tersebut, telah melanggar Pasal peraturan pemerintah (PP) No 94/2021 tentang Disiplin PNS. “Intinya, bukan hanya ID juga ada dua ASN lainnya melanggar Disiplin berat dan tidak menutup kemungkinan terancam sanksi hingga ke Pemecatan selaku Abdi Negara,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lahat, Drs M Aries Farhan M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Guntur Martandy SSTP M.Si, dihubungi ponsel Ahad (26/6/2022). Dijelaskan Guntur, khususnya untuk ID sendiri diketahui sudah setahun tidak masuk kerja dan tanpa keterangan jelas, sehingga gaji serta tunjangan yang biasa diterima oleh ID dengan berat hati dihentikan. “Penyetopan gaji dan tunjangan untuk ID sendiri, telah dilakukan sejak April 2021 lalu,” terangnya. Karena, sambung dia, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap ID sebanyak tiga kali, namun, semua panggilan itu tidak dipenuhinya. Begitu juga dengan AG dari Dinas PU dan CH dari BPBD Kabupaten Lahat. “Panggilan terhadap tiga ASN yakni, ID, AG, dan CH sudah beberapa kali kita layangkan, namun, pemanggilan tersebut tidak dipenuhi,” ujar Guntur. Artinya, masih kata Guntur, kalau pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dengan hormat akan mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan hak Pensiun. “Yang jelas, kalau diberhentikan secara tidak hormat, maka, dapat mengancam yang bersangkutan kehilangan hak pensiunnya,” pungkasnya. BRNTiga ASN di Kabupaten Lahat Terancam Dipecat
Minggu 26-06-2022,14:49 WIB
Reporter : Bernad
Editor : Botax
Kategori :
Terkait
Minggu 17-11-2024,08:52 WIB
Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Sumsel Hari Ini 17 November 2024, Pagi Cerah, Sore Hujan Ringan
Jumat 15-11-2024,16:59 WIB
Jangan Gak Tau, BRImo Solusi Transaksi Mudah dan Nyaman bagi Masyarakat
Kamis 14-11-2024,15:59 WIB
Jaringan Layanannya Luas, Warga Lahat Pilih Menabung di BRI
Jumat 01-11-2024,17:13 WIB
PENUH CERITA MISTIS! 3 Jalur Rawan di Sumsel Ini Banyak Telan Korban, Dibangun Pada Zaman Kolonial Belanda
Selasa 29-10-2024,20:30 WIB
Karena Faktor Kelelahan Pendaki Bukit Besak Lahat Meninggal
Terpopuler
Selasa 19-11-2024,14:09 WIB
Melihat Susunan Pemain Roma Versi Claudio Ranieri Sang Pelatih Veteran Jelang Laga Sulit Serie A
Senin 18-11-2024,19:29 WIB
Spanyol vs Swiss: Preview UEFA Nations League, Kabar Tim, Susunan Pemain dan Prediksi Skor
Selasa 19-11-2024,13:52 WIB
Film Bila Esok Ibu Tiada Tembus 1.000.000 Penonton di 4 Hari Penayangan, Bikin Mewek dan Kangen Rumah!
Selasa 19-11-2024,05:22 WIB
2 Bocah Tenggelam saat Hujan Deras di Palembang, Kantor SAR Palembang Lakukan Pencarian
Selasa 19-11-2024,13:57 WIB
BSI KCP Palembang Celentang Relokasi ke Tempat Strategis, Tingkatkan Layanan ke Nasabah
Terkini
Selasa 19-11-2024,18:56 WIB
WOW! Samsung Galaxy A40 Layar Anti Lecet Cocok Buat Kamu Jadi Andalan Kamu Dimedan Berat
Selasa 19-11-2024,18:51 WIB
Rekomendasi 5 Laptop Terbaik Pengganti MacBook Pro M4 Bagi Para Profesional Muda, Kamu punya yang Mana?
Selasa 19-11-2024,18:35 WIB
Pemprov Sumsel Akan Jamin Internet Berjalan Normal Saat Pilkada 2024
Selasa 19-11-2024,18:33 WIB
Update Info Bansos 20 November, Kartu KKS Akan Terisi Saldo, Bansos PKH dan BPNT Cair Dobel Setelah Pilkada
Selasa 19-11-2024,18:21 WIB