*Muba Dukung Aksi Pencegahan Korupsi
PALPRES.COM-Dukung aksi strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2021-2022 pada program pengadaan barang dan jasa. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan rapat koordinasi untuk penyelenggaraan Program Belanja Langsung (BELA) Pengadaan dan Toko Daring. Rakor dipimpin Pj Sekretaris Daerah Muba H Musni Wijaya didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs Yusuf Amilin dan dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Muba, Selasa (28/6/2022) di Ruang Rapat Serasan Sekate. Ditegaskan oleh Musni Wijaya bahwasanya, program bela pengadaan dan toko daring harus segara ditindaklanjuti, apalagi dasar hukumnya sudah jelas. Terdapat beberapa ragulasi diantaranya, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah RI No 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Surat Edaran No.11 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi BELA (Belanja Langsung). Kemudian, Instruksi Bupati Muba No.188.5/033/INST/2022 tentang transaksi pengadaan langsung dengan usaha mikro dan usaha kecil melalui program bela pengadaan. BACA JUGA:Ada Komplotan Pembunuh Bayaran di Muba,Dibayar Per Orang Rp 5 Juta "Seharusnya sudah tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak melaksanakannya dengan segera. Kalau tidak dipaksakan, program ini tidak akan berjalan. Mari secara bersama kita pahami, dengan adanya program bela pengadaan dan toko daring bisa membuat pekerjaan kita menjadi lebih simpel dan transparan,"tegas Pj Sekda Muba. Lanjutnya, program bela pengadaan ini juga bisa mendukung UMKM Go Digital bergabung ke dalam marketplace serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa. Ini merupakan hal baru dan tantangan baru. Untuk itu Muba harus punya target, lakukan sosialisasi dan study tiru untuk mempercepat pelaksanaannya. "Terkait dengan proses yang sudah dilakukan Dinkominfo Muba untuk melaksanakan program bela pengadaan dan toko daring dan mendapatkan pro dan kontra dari media. Teruslah sampaikan pemahaman yang baik dan tepat kepada pihak media, karena ini merupakan program nasional,"ungkapnya. Sementara, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Muba Daud Amri dalam paparannya menjelaskan, pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, memudahkan masyarakat untuk membuka usaha baru, dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dapat meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah mengenai manfaat pengadaan barang melalui e-katalog. Dalam pemanfaatan sistem e-katalog yang transparan merupakan sebuah langkah cerdas dalam memanfaatkan infrastruktur teknologi. "Ini bisa menjadikan proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, dengan tetap mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka dan adil bagi semua pihak. Selain itu, menumbuhkan persaingan yang sehat antar penyedia karena harga yang ditampilkan transparan dan dapat dilihat semua orang,"pungkasnya.MUHPj Sekda Segera Tindaklanjuti Program BELA Pengadaan dan Toko Daring
Selasa 28-06-2022,14:35 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Botax
Kategori :
Terkait
Selasa 17-12-2024,14:24 WIB
Dorong Kemandirian Masyarakat, Ini yang Dilakukan oleh SKK Migas - Medco E&P
Senin 16-12-2024,10:43 WIB
Puncak Kampanye Shopee 12.12: Penjualan Brand Lokal dan UMKM Meroket hingga 7 Kali Lipat
Minggu 15-12-2024,22:19 WIB
BSI Gelar Talenta Wirausaha 2024, Targetkan 8.500 Peserta dari Seluruh Indonesia
Rabu 11-12-2024,08:30 WIB
Manfaatkan Teknologi Geospasial, Pemkab OKI Petakan Potensi UMKM
Senin 09-12-2024,09:26 WIB
Lowongan Kerja Magang Rumah BUMN 2024, Simak Posisi dan Cara Daftarnya
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,07:48 WIB
Gempa 5.6 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya, Cek Update Pusat Gempa Regional IX Ambon
Rabu 18-12-2024,14:28 WIB
Merawat Anak Kucing dengan Cinta, Ini 8 Panduan untuk Pemula
Rabu 18-12-2024,13:47 WIB
Inilah Daftar Lengkap 27 Kader PDIP yang Dipecat, Joko Widodo dan Wapres Gibran Termasuk?
Rabu 18-12-2024,21:06 WIB
Ruud van Nistelrooy: Waspada! Laga Sulit Sedang Menanti Leicester
Rabu 18-12-2024,18:46 WIB
Daerah Sumsel Ini Sudah Tentukan Upah Sektoral 2025
Terkini
Kamis 19-12-2024,07:21 WIB
Jalankan 7 Program Memajukan Kebudayaan, Muba Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024
Kamis 19-12-2024,06:59 WIB
Elnusa Torehkan Prestasi di Ajang Indonesia GCG dan Corporate Secretary Awards 2024
Kamis 19-12-2024,06:46 WIB
Jadwal sholat Fardhu Wilayah Palembang dan Sekitarnya 19 Desember 2024
Kamis 19-12-2024,06:23 WIB
DPO Kasus Pembunuhan Anggota Satgas Mandala IV Puncak Jaya Ditangkap, Ini Tampang Pelakunya
Kamis 19-12-2024,05:24 WIB