*Muba Dukung Aksi Pencegahan Korupsi
PALPRES.COM-Dukung aksi strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2021-2022 pada program pengadaan barang dan jasa. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan rapat koordinasi untuk penyelenggaraan Program Belanja Langsung (BELA) Pengadaan dan Toko Daring. Rakor dipimpin Pj Sekretaris Daerah Muba H Musni Wijaya didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs Yusuf Amilin dan dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Muba, Selasa (28/6/2022) di Ruang Rapat Serasan Sekate. Ditegaskan oleh Musni Wijaya bahwasanya, program bela pengadaan dan toko daring harus segara ditindaklanjuti, apalagi dasar hukumnya sudah jelas. Terdapat beberapa ragulasi diantaranya, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah RI No 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Surat Edaran No.11 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi BELA (Belanja Langsung). Kemudian, Instruksi Bupati Muba No.188.5/033/INST/2022 tentang transaksi pengadaan langsung dengan usaha mikro dan usaha kecil melalui program bela pengadaan. BACA JUGA:Ada Komplotan Pembunuh Bayaran di Muba,Dibayar Per Orang Rp 5 Juta "Seharusnya sudah tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak melaksanakannya dengan segera. Kalau tidak dipaksakan, program ini tidak akan berjalan. Mari secara bersama kita pahami, dengan adanya program bela pengadaan dan toko daring bisa membuat pekerjaan kita menjadi lebih simpel dan transparan,"tegas Pj Sekda Muba. Lanjutnya, program bela pengadaan ini juga bisa mendukung UMKM Go Digital bergabung ke dalam marketplace serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa. Ini merupakan hal baru dan tantangan baru. Untuk itu Muba harus punya target, lakukan sosialisasi dan study tiru untuk mempercepat pelaksanaannya. "Terkait dengan proses yang sudah dilakukan Dinkominfo Muba untuk melaksanakan program bela pengadaan dan toko daring dan mendapatkan pro dan kontra dari media. Teruslah sampaikan pemahaman yang baik dan tepat kepada pihak media, karena ini merupakan program nasional,"ungkapnya. Sementara, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Muba Daud Amri dalam paparannya menjelaskan, pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, memudahkan masyarakat untuk membuka usaha baru, dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dapat meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah mengenai manfaat pengadaan barang melalui e-katalog. Dalam pemanfaatan sistem e-katalog yang transparan merupakan sebuah langkah cerdas dalam memanfaatkan infrastruktur teknologi. "Ini bisa menjadikan proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, dengan tetap mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka dan adil bagi semua pihak. Selain itu, menumbuhkan persaingan yang sehat antar penyedia karena harga yang ditampilkan transparan dan dapat dilihat semua orang,"pungkasnya.MUHPj Sekda Segera Tindaklanjuti Program BELA Pengadaan dan Toko Daring
Selasa 28-06-2022,14:35 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Botax
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,05:47 WIB
Shopee Satu Dekade, Bisnis Lokal Catat Penjualan USD 270M secara Global
Minggu 30-11-2025,13:58 WIB
28 Pengusaha Pemula OKI Pelajari Bisnis Pengolahan Susu Kambing Modern di Lampung
Minggu 30-11-2025,11:35 WIB
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO
Jumat 21-11-2025,08:21 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, PTBA Fasilitasi UMKM Kuliner Binaan Ikut JKI 2025
Kamis 20-11-2025,18:36 WIB
Kamu Wajib Ketahui, Daftar Bansos yang Bakal Lanjut di 2026!
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,06:24 WIB
Graduasi Mandiri Sejahtera Meningkat, Penerima Bansos Berkurang, Cek Faktanya!
Rabu 10-12-2025,06:47 WIB
Saldo DANA Kaget 1 Jutaan Bisa Kamu Ambil, Cek Bagaimana Dapatkannya
Rabu 10-12-2025,15:22 WIB
SIMAK! Poin Penting Terkait Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Periode
Rabu 10-12-2025,07:11 WIB
Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini 10 Desember 2025: Hujan Petir di OI dan OKUT, Hujan Ringan Dominasi Sumsel
Rabu 10-12-2025,05:56 WIB
Percepat Penyaluran, Bea Cukai Perluas Jangkauan Distribusi Bantuan di Bener Meriah
Terkini
Rabu 10-12-2025,20:21 WIB
Sidang Dugaan Korupsi LRT Sumsel Ditunda, Terdakwa Mantan Dirjen Kemenhub Sakit
Rabu 10-12-2025,20:00 WIB
Kepala Disnakertrans Sumsel Kumpulkan Kadisnakertrans Se-Sumsel, Bahas Poin Penting Ini
Rabu 10-12-2025,19:31 WIB
Gerak Cepat, Pertamina Optimalkan Pasokan LPG ke Bener Meriah dengan Sling Load
Rabu 10-12-2025,16:28 WIB