*Muba Dukung Aksi Pencegahan Korupsi
PALPRES.COM-Dukung aksi strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2021-2022 pada program pengadaan barang dan jasa. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan rapat koordinasi untuk penyelenggaraan Program Belanja Langsung (BELA) Pengadaan dan Toko Daring. Rakor dipimpin Pj Sekretaris Daerah Muba H Musni Wijaya didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs Yusuf Amilin dan dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Muba, Selasa (28/6/2022) di Ruang Rapat Serasan Sekate. Ditegaskan oleh Musni Wijaya bahwasanya, program bela pengadaan dan toko daring harus segara ditindaklanjuti, apalagi dasar hukumnya sudah jelas. Terdapat beberapa ragulasi diantaranya, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah RI No 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Surat Edaran No.11 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi BELA (Belanja Langsung). Kemudian, Instruksi Bupati Muba No.188.5/033/INST/2022 tentang transaksi pengadaan langsung dengan usaha mikro dan usaha kecil melalui program bela pengadaan. BACA JUGA:Ada Komplotan Pembunuh Bayaran di Muba,Dibayar Per Orang Rp 5 Juta "Seharusnya sudah tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak melaksanakannya dengan segera. Kalau tidak dipaksakan, program ini tidak akan berjalan. Mari secara bersama kita pahami, dengan adanya program bela pengadaan dan toko daring bisa membuat pekerjaan kita menjadi lebih simpel dan transparan,"tegas Pj Sekda Muba. Lanjutnya, program bela pengadaan ini juga bisa mendukung UMKM Go Digital bergabung ke dalam marketplace serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa. Ini merupakan hal baru dan tantangan baru. Untuk itu Muba harus punya target, lakukan sosialisasi dan study tiru untuk mempercepat pelaksanaannya. "Terkait dengan proses yang sudah dilakukan Dinkominfo Muba untuk melaksanakan program bela pengadaan dan toko daring dan mendapatkan pro dan kontra dari media. Teruslah sampaikan pemahaman yang baik dan tepat kepada pihak media, karena ini merupakan program nasional,"ungkapnya. Sementara, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Muba Daud Amri dalam paparannya menjelaskan, pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, memudahkan masyarakat untuk membuka usaha baru, dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dapat meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah mengenai manfaat pengadaan barang melalui e-katalog. Dalam pemanfaatan sistem e-katalog yang transparan merupakan sebuah langkah cerdas dalam memanfaatkan infrastruktur teknologi. "Ini bisa menjadikan proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, dengan tetap mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka dan adil bagi semua pihak. Selain itu, menumbuhkan persaingan yang sehat antar penyedia karena harga yang ditampilkan transparan dan dapat dilihat semua orang,"pungkasnya.MUHPj Sekda Segera Tindaklanjuti Program BELA Pengadaan dan Toko Daring
Selasa 28-06-2022,14:35 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Botax
Kategori :
Terkait
Rabu 19-08-2026,15:43 WIB
Karnaval Budaya OKI Sukses Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Sekaligus Geliatkan UMKM
Senin 17-08-2026,20:47 WIB
81 Tahun Indonesia Merdeka, Ini 8 Kontribusi Nyata BRI untuk Negeri
Rabu 12-08-2026,21:17 WIB
Semarak Kemerdekaan, PTBA Hadirkan Panggung Bagi UMKM Lokal
Rabu 12-08-2026,17:02 WIB
BRI dan Danantara Perkuat Ekonomi Kerakyatan, UMKM Naik Kelas hingga Pelosok Negeri
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,04:44 WIB
Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Sumsel Diselimuti Kabut, Palembang hingga Prabumulih Wajib Waspada
Rabu 02-09-2026,04:41 WIB
Mengintip Kekuatan Hi-Pass, Calon Lawan Megawati Hangestri Cs di KOVO Cup 2026
Rabu 02-09-2026,12:51 WIB
JPU Bongkar Skema Dugaan Suap Pengadaan Smart Board-Chromebook Muara Enim, Nilainya Rp13,15 Miliar
Rabu 02-09-2026,08:41 WIB
5 Pilihan Lenovo IdeaPad Slim 3 Paling Tangguh untuk Olah Data dan Kuliah Daring
Rabu 02-09-2026,10:01 WIB
Juventus Merekrut Penyerang Newcastle United dan Melepas David ke Atletico Madrid
Terkini
Kamis 03-09-2026,02:05 WIB
Jangan Sampai Terlewat! Diskon 10% JTTS Mulai 4 September, Cek Tarif Barunya
Kamis 03-09-2026,01:39 WIB
5 Senjata GS Caltex Bisa Bikin Megawati Hangestri Kesulitan di KOVO Cup 2026
Kamis 03-09-2026,00:50 WIB
Respon Cepat! PHR Zona 4 Padamkan Lebih dari 100 Titik Api Karhutla Sumsel
Rabu 02-09-2026,22:59 WIB
5 Tahun Qianhai Shenzhen Meledak Dahsyat, Ekonomi Naik 2x Lipat dan Jadi Hub AI Super Gokil!
Rabu 02-09-2026,22:53 WIB