*Muba Dukung Aksi Pencegahan Korupsi
PALPRES.COM-Dukung aksi strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2021-2022 pada program pengadaan barang dan jasa. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan rapat koordinasi untuk penyelenggaraan Program Belanja Langsung (BELA) Pengadaan dan Toko Daring. Rakor dipimpin Pj Sekretaris Daerah Muba H Musni Wijaya didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs Yusuf Amilin dan dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Muba, Selasa (28/6/2022) di Ruang Rapat Serasan Sekate. Ditegaskan oleh Musni Wijaya bahwasanya, program bela pengadaan dan toko daring harus segara ditindaklanjuti, apalagi dasar hukumnya sudah jelas. Terdapat beberapa ragulasi diantaranya, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah RI No 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Surat Edaran No.11 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi BELA (Belanja Langsung). Kemudian, Instruksi Bupati Muba No.188.5/033/INST/2022 tentang transaksi pengadaan langsung dengan usaha mikro dan usaha kecil melalui program bela pengadaan. BACA JUGA:Ada Komplotan Pembunuh Bayaran di Muba,Dibayar Per Orang Rp 5 Juta "Seharusnya sudah tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak melaksanakannya dengan segera. Kalau tidak dipaksakan, program ini tidak akan berjalan. Mari secara bersama kita pahami, dengan adanya program bela pengadaan dan toko daring bisa membuat pekerjaan kita menjadi lebih simpel dan transparan,"tegas Pj Sekda Muba. Lanjutnya, program bela pengadaan ini juga bisa mendukung UMKM Go Digital bergabung ke dalam marketplace serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa. Ini merupakan hal baru dan tantangan baru. Untuk itu Muba harus punya target, lakukan sosialisasi dan study tiru untuk mempercepat pelaksanaannya. "Terkait dengan proses yang sudah dilakukan Dinkominfo Muba untuk melaksanakan program bela pengadaan dan toko daring dan mendapatkan pro dan kontra dari media. Teruslah sampaikan pemahaman yang baik dan tepat kepada pihak media, karena ini merupakan program nasional,"ungkapnya. Sementara, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Muba Daud Amri dalam paparannya menjelaskan, pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, memudahkan masyarakat untuk membuka usaha baru, dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dapat meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah mengenai manfaat pengadaan barang melalui e-katalog. Dalam pemanfaatan sistem e-katalog yang transparan merupakan sebuah langkah cerdas dalam memanfaatkan infrastruktur teknologi. "Ini bisa menjadikan proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, dengan tetap mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka dan adil bagi semua pihak. Selain itu, menumbuhkan persaingan yang sehat antar penyedia karena harga yang ditampilkan transparan dan dapat dilihat semua orang,"pungkasnya.MUHPj Sekda Segera Tindaklanjuti Program BELA Pengadaan dan Toko Daring
Selasa 28-06-2022,14:35 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Botax
Kategori :
Terkait
Selasa 30-06-2026,15:06 WIB
Terima Audiensi YSDI, Herman Deru Bongkar 3 Siasat Jitu Sulap UMKM Difabel Tembus Pasar Modern
Kamis 25-06-2026,08:36 WIB
Gak Pakai Mahal! Mulai Hari Ini Naik LRT Sumsel Cuma Rp43, Bisa Masuk ke Pusat Kuliner & Hiburan Digital!
Rabu 24-06-2026,20:15 WIB
Ekonomi Boleh Sulit, 4 Ide Bisnis Rumahan Ini Justru Makin Dicari dan Cepat Datangkan Cuan
Selasa 16-06-2026,03:19 WIB
Cinta Batik Semarang Sukses Go Global dengan Batik Ramah Lingkungan dan Dukungan LinkUMKM BRI
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,18:25 WIB
4 HP Android RAM 12GB Terbaik dengan Desain Premium ala iPhone, Cocok untuk Gaming dan Fotografi
Jumat 17-07-2026,16:59 WIB
Enam Gelandang Pilihan Manchester United Memperkuat Lini Tengah, Tiga Diantaranya Bintang Liga Premier
Sabtu 18-07-2026,03:17 WIB
Jadwal Sholat Palembang Terbaru Sabtu 18 Juli 2026, Simak Waktu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya
Sabtu 18-07-2026,03:47 WIB
Cek Prakiraan Cuaca Sumsel 18 Juli 2026: Palembang Cerah, OKU Diguyur Hujan Sedang
Sabtu 18-07-2026,01:30 WIB
Mengenal Julukan 7 Klub Korea V-League, Klub Megawati Hangestri Punya Filosofi Mewah
Terkini
Sabtu 18-07-2026,16:30 WIB
Siap Jadi Teknisi Masa Depan! 62 Siswa SMK di OKU Timur Ikuti Pelatihan Konversi Motor Listrik
Sabtu 18-07-2026,16:12 WIB
Pindang Palembang Auto-Laris! Ikuti 5 Trik Rahasia Ini Biar Kuahnya Bening & Gurih
Sabtu 18-07-2026,16:00 WIB
Milan Memantau Perundingan Zaniolo dan Udinese, Mengincar Pemain Sayap Manchester City
Sabtu 18-07-2026,15:13 WIB
Bukan Rumah Makan Biasa! Warung Terapung di Palembang Ini Sajikan Pindang Lezat Berlatar Jembatan Ampera
Sabtu 18-07-2026,14:55 WIB