OGAN ILIR, PALPRES.COM- Pemberlakukan penindakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di Kabupaten Ogan Ilir segera diterapkan.
Pasalnya untuk alat perangkat ETLE ini sudah tiba di Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Ilir, dan segera mungkin dipasang.
"Perangkat ETLE sudah tiba, terdapat camera cek poin yang sudah ada di kita, mungkin pemasangan akan kita lakukan minggu ini," ujar Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti, Selasa (28/06/2022).
BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Gencar Sosialisasi 'Sandal Jepit'
Pemasangan ini katanya, baru akan dilakukan disatu titik di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya tepatnya didepan antara Kantor Pemkab lama dan Koramil Ogan Ilir.
"Nanti kalau sudah terpasang, belum ada penindakan tegas, masih kita lakukan tahap uji coba, dengan lamanya sekitar 4 sampai 5 bulan uji cobanya," terangnya.
Untuk itu, pihaknya tidak bosan-bosan melakukan himbauan kepada pengguna jalan di Kabupaten Ogan Ilir untuk mengutaman ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Kita dari Sat Lantas Polres Ogan Ilir semaksimal mungkin melakukan himbauan untuk mencegah kecelakaan yang lebih fatal," tukasnya.VIV