PALPRES.COM- PWI Pagaralam mengimbau Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine kepada seluruh wartawan yang bertugas di Pagaralam.
Hal itu juga sejalan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dan tertangkapnya tersangka Sigit Cs, bandar Narkoba di Kota Pagaralam yang mengaku wartawan pada pekan lalu.
“Tanpa terkecuali semua yang menyebut dirinya wartawan harus menjalani tes urin. Hal ini demi menjaga nama baik semuanya,” tegas Ketua PWI Pagaralam, Asnadi M Aridi.
Menurutnya apabila ada di antara yang mengaku wartawan terbukti positif maka silahkan diproses secara hukum karena yang seperti ini akan merusak nama baik wartawan.
Sebelumnya diberitakan pada saat penangkapan bandar narkoba, Sigit Cs didapati empat ID Card Pers atas nama tersangka. Terkait hal ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pagaralam Asnadi M Aridi menegaskan bahwa tersangka bukan wartawan yang tergabung di PWI Kota Pagaralam. Dan Kartu Pers tidak berarti ‘jalan tol’ jika tersangkut pidana tentu tetap diproses hukum. KOE