DJ Joice Kemungkinan Besar Direhabilitasi

Rabu 29-06-2022,16:24 WIB
Editor : Tom

Mereka menggunakan narkoba dengan alasan untuk mencari kesenangan dan kebahagiaan.

Diketahui, DJ Joice Challista diamankan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (27/6).

Dia diamankan bersama 3 orang temannya di sebuah rumah kos yang terletak di jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:Minggu Kedua Mei, Ungkap Kasus Narkoba Meningkat

Beberapa di antaranya berupa alat hisap sabu atau bong, narkotika jenis sabu 0,71 gram, dan obat jenis psikotropika.

DJ Joice dan teman temannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009. JPC

Artikel sudah tayang di jawapos.com dengan judul: Pengguna Narkoba, DJ Joice Kemungkinan Besar Jalani Rehabilitasi

Kategori :