Gaji ke-13 ASN PALI Segera Cair

Rabu 29-06-2022,18:39 WIB
Reporter : Berry Sandi
Editor : Timo

TALANG UBI, PALPRES.COM – Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir bakal cair pada minggu pertama Juli 2022, atau paling lambat minggu kedua.

"Kita rencanakan minggu pertama bulan Juli atau paling telat minggu ke-2 Juli 2022. Jumlah ASN yang menerima gaji ke-13 di Kabupaten PALI adalah pejabat negara 2 orang, PNS 1.862 orang, dan PPPK 420 orang," kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten PALI M Yusi ST, Rabu (29/6/2022).

Untuk diketahui, perbedaan dari 2021, gaji ke-13 tahun ini ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi ASN yang memang mendapatkan tunjangan kinerja.

Dengan demikian, gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/ fungsional/ umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.

"Untuk pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan APBD atau fiskal daerah. Diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," terangnya. JOE

Kategori :