Polda Sumsel Bakal Tindaklanjuti Laporan Keluarga Ari Putra

Kamis 30-06-2022,20:26 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Tom

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi

 

PALEMBANG, PALPRES.COM - Adanya laporan keluarga Ari Putra (28), tahanan Polres Empat Lawang yang meninggal beberapa waktu lalu ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, Rabu (29/6), Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) pun  buka suara.

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, pihaknya sudah menerima laporan keluarga Ari terkait meninggalnya tahanan itu di dalam sel Polres Empat Lawang beberapa waktu lalu.

Dirinya menjelaskan, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan itu dan bakal melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya. 

"Kita akan melakukan pemeriksaan sejauh mana anggota bersalah," ujarnya, Kamis (30/6).

BACA JUGA: Wakapolda Sumsel Nobar Bersama Tokoh Pemuda dan Mahasiswa

Kalau hasil pemeriksaan ada unsur kelalaian atau kekerasan dari anggota, menurut dia, pihaknya akan proses sesuai hukum yang berlaku.

Kemudian untuk hasil pemeriksaan saat ini, lanjut Supriadi, diketahui bahwa kejadian tersebut murni perkelahian antar tahanan. 

"Empat anggota yang pada saat itu berjaga di Polres Empat Lawang, sejauh ini sudah dimintai keterangan," jelasnya.

Terkait rekaman CCTV diruangan, lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan akan menjadi alat bukti dari kejadian tersebut. 

BACA JUGA:Ratusan Anggota Polri Polda Sumsel Terima Kenaikan Pangkat

"Boleh saja anggota tidak melakukan, namun kita akan melihat CCTV," ungkapnya.

Dalam hal ini, pihak keluarga korban akan menindaklanjuti kasus tersebut hingga akan melapor ke pidana umum terkait pembunuhan.

"Apabila memang dilakukan anggota akan kita proses, tapi kalau tidak akan kita hentikan laporannya, intinya kita obyektif," tutupnya. 

Kategori :