WBP Dipastikan Bisa Menyalurkan Hak Memilih

Sabtu 02-07-2022,10:27 WIB
Reporter : Hengki
Editor : Botax

MURATARA,PALPRES.COM- Salah satu bentuk sinergitas Lapas Surulangun Rawas Kemenkumham Sumsel bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara rapat koordinasi pemutahiran data pemilih
 
Bertempat di aula KPU Kabupaten Musi Rawas Utara, lapas Surulangun Rawas diwakili oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi ikuti Rakor tersebut
 
Pemutakhiran Daftar Pemilih merupakan hal yang penting untuk menyusun data pemilih mengingat akan diadakan Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun 2024
 
Tujuan diadakan pemutahiran data ini adalah untuk mengupdate data pemilih terutama data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas surulangun rawas yang juga memiliki hak memilih pada Pemilu
 
Kalapas Surulangun Rawas Kemenkumham Sumsel, Indra Yudha berharap seluruh WBP yang berasal dari Kabupaten Musi Rawas Utara bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tahun depan
 
"Itu tadi yang saya sampaikan di hadapan komisioner KPU, ada penyaluran hak pilih WBP,"Pungkasnya. SIS

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini