Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Dibahas di Komisi
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan (MP) II, Selasa (5/7).
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang, Adzanu Getar Nusantara ini, beragendakan pemandangan umum (Pandum) Fraksi-fraksi DPRD Palembang terhadap penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Hasil Pandum semua fraksi menyetujui Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, untuk dibahas di komisi-komisi.
Selain itu, sebagian besar fraksi-fraksi DPRD Kota Palembang mendukung tindakan dan upaya tegas Pemkot Palembang untuk menutup hiburan malam Hollywings, demi kepastian hukum dan keadilan di masyarakat.
Lalu Fraksi Gerindra, dengan jubir M Akbar Alfaro B.Bus. Dalam Pandumnya, Akbat Alfaro meminta Wako untuk melakukan pendataan tenaga honorer dan memperjuangkan status tenaga honorer termasuk guru honorer.
Dalam kesempatan itu, Akbar Alfaro juga menyoroti promo Hollywings yang dinilai menistakan agama, dan mendukung langkah Pemkot Palembang menutup tempat hiburan malam tersebut.
Mengawali Pandumnya, Fraksi PDI-P juga mengapresiasi Gerakan Ssedekah Subuh yang diinisiasi Wali Kota Palembang.
Alex juga mengingatkan Silpa anggaran dapat diminimalisir sedemikian rupa.
Diteruskan Fraksi Partai PAN) dengan Jubir Ruspanda Karibullah ST.
PAN kata Ruspanda mendukung langkah Pemkot dalam upaya penertiban hiburan malam.