JAKARTA, PALPRES.COM - Lini masa Twitter dibanjiri tagar #AksiCepatTilep dan ‘Jangan Percaya ACT’. Nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendadak mencuat menjadi trending topic.
Viralnya nama ACT tersebut terkait tudingan bahwa yayasan kemanusiaan tersebut diduga menyelewengkan dana donasi. Tagar itu muncul dari warganet yang protes dengan ACT, karena dinilai tidak transparan dalam menyalurkan donasi, yang dihimpun dari masyarakat.
BACA JUGA:Pemerintah Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
Kini, perusahaan filantropi tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai lapisan masyarakat. Ada yang melayangkan kritik, tapi ada pula yang membela.
Profil ACT
Lantas, siapa sebetulnya sosok di balik yayasan ACT? Dikutip dari laman resmi https://act.id/home/id, Aksi Cepat Tanggap didirikan sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
ACT berdiri pada 21 April 2005. Perusahaan ini telah berkontribusi dalam berbagai kegiatan aktivisme sosial, seperti tanggap darurat, pemulihan pascabencana, hingga pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.
Selain itu, ACT juga bergerak dalam bidang keagamaan melalui berbagai program kurban, zakat, dan wakaf. Yayasan ACT telah tersebar di 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Mulai sejak 2012, ACT tidak terbatas pada kegiatan sosial di dalam negeri, tapi sudah secara global.
ACT melalang buana memberikan bantuan kemanusiaan di 22 negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa Timur.
Kantor ACT
Yayasan ACT memiliki basis kantor pusat berlokasi di Menara 165, lantai 11, Jl. TB. Simatupang Kav. 1, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 12560, Indonesia.
Pendiri ACT
ACT didirikan oleh sosok pegiat filantropi bernama Ahyudin. Selama 17 tahun sejak pendiriannya, Ahyudin telah membesarkan ACT bersama rekan-rekan sejawatnya dalam gerakan kemanusiaan.
Namun kemudian Ahyudin memutuskan untuk mundur dari yayasan tersebut. Pengunduran diri itu ia putuskan usai sederet tuduhan dilayangkan kepadanya, terkait tudingan gaji dengan nilai tidak wajar hingga penyalahgunaan fasilitas yayasan. Selain melalui ACT, Ahyudin juga banyak berkiprah di berbagai program masyarakat, salah satunya melalui organisasi Global Moeslim Charity (GMC).