Polisi Lepas Benih Lobster ke Laut Lampung

Rabu 06-07-2022,16:21 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Timo

 

PALEMBANG, PALPRES.COM – Benih lobster hasil penggerebekan gudang penangkaran lobster ilegal dilepasliarkan ke laut di wilayah Provinsi Lampung. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, semula jumlah lobster yang diamankan 93.000 benih. Namun setelah dihitung ulang oleh Balai Perikanan Sumsel, ternyata lebih dari itu. 

"Infomasi ini kita dapatkan setelah barang bukti dihitung oleh Balai Perikanan Sumsel, benih lobster itu melebihi perhitungan awal," ujarnya, Rabu (6/7).

Dirinya menjelaskan, hasil penghitungan dari Balai Perikanan, jumlah benih lobster yang diamankan, untuk lobster jenis mutiara sebanyak 11.390.000, lobster jenis pasir 2.000 dengan total keseluruhan mencapai 11.394.000.

"Setelah mendapatkan hasil perhitungan itu, kita kemas lagi benih lobster ini dan dilepasliarkan ke daerah Lampung. Berkoordinasi dengan Balai Perikanan Sumsel," katanya kepada wartawan.

Sedangkan 24 orang yang diamankan, ia menyatakan, saat ini sedang diproses untuk mengetahui peranan mereka masing-masing. "Kita masih dalami. Bila dalam perjalanannya, mereka terkena pasal yang kita sangkakan, maka kita akan lakukan proses," jelasnya.

Dirinya menuturkan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk melakukan pengungkapan kasus khususnya untuk masalah ini.

"Alhamdulillah kita setiap tahun bisa mengungkap kasus seperti ini dan ungkapannya pun meningkat, " tambahnya. 

Ia melanjutkan, pihaknya hingga saat ini masih mengejar pemilik hingga yang membiayai aktifitas ini. "Kasus ini masih kita dalami dengan harapan bisa mengungkap hingga ke tempat akhir pengiriman barang ini," tutupnya. 

 

Kategori :