3 SMP di Empat Lawang Wajib Terapkan Kurikulum Merdeka

Rabu 06-07-2022,21:40 WIB
Reporter : Anton
Editor : Timo

EMPAT LAWANG, PALPRES.COM – Tiga SMP di Kabupaten Empat Lawang, yang telah lulus Program Sekolah Penggerak, yakni SMPN 3 Lintang Kanan, SMPN 2 Pasemah Air Keruh (Paiker), dan SMP N 6 Tebing Tinggi wajib menerapkan Kurikulum Merdeka di tahun ajaran baru ini.

"Ya, yang 3 SMP kemarin yang lulus Sekolah Penggerak wajib menerapkan Kurikulum Merdeka," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Empat Lawang John Heri melalui Kasi Kurikulum Bidang SMP Jonson, Rabu (6/7/2022).

Namun demikian, ia melanjutkan, bukan berarti sekolah yang tidak lulus Program Sekolah Penggerak tidak bisa menerapkan Kurikulum Merdeka. Sekolah-sekolah yang belum lulus tetap bisa menerapkan Kurikulum Merdeka secara mandiri.

"Sekolah lain tetap bisa menerapkan Kurikulum Merdeka, namun secara mandiri. Jika in house training Sekolah Penggerak dibiayai pemerintah, maka bagi yang bukan Sekolah Penggerak menggunakan biaya mandiri. Mandiri ditetapkan pemerintah pusat supaya pemerintah daerah bantu," lanjutnya.

Untuk saat ini, Jonson menuturkan, sudah ada beberapa SMP yang secara mandiri akan menerapkan Kurikulum Merdeka, seperti SMPN 1 Tebing Tinggi dan SMPN 1 Sikap Dalam.

"Bagi sekolah yang belum Sekolah Penggerak, mulailah untuk melaksanakan platform Merdeka Mengajar. Guru harus ada kreatif agar proses pembelajaran tidak monoton," imbaunya. TON

 

Kategori :