OKU TIMUR,PALPRES.COM-Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil meringkus dua orang petani berinisial AP (37) dan KSY (36) yang merupakan warga Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III, OKU Timur, lantaran kedapatan sedang asik menghisap sabu di belakang rumahnya.
Keduanya tertangkap tangan saat memakai barang haram pada, Senin, (4/7) sekira pukul 12.30 Wib. Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan kedua pemuja sabu ini juga ditemukannya beberapa barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
“Saat penangkapan ditemukan juga beberapa alat untuk menghisap sabu tersebut, diantaranya ada satu buah kaca pirex yang didalamnya masih terdapat sisa narkoba habis pakai dengan berat 1,86 gram, lalu satu buah botol plastik dengan pipet sebagai alat hisap,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH Sik MM melalui Kasat Narkoba IPTU Bondan Try Hoetomo, Jumat, (8/7/2022))
Dijelaskan Bondan, selain dua barang bukti itu, Satres Narkoba Polres OKUT juga menemukan satu buah jarum dan empat buah korek api gas yang didapat didalam tas selempang milik tersangka. “Setelah kita geledah lagi, ditemukan juga beberapa barang bukti lainnya,”ujarnya.
Kini, kedua tersangka pemuja sabu berserta barang bukti tersebut digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.MAN