JAKARTA, PALPRES.COM - PT Pertamina (Persero) secara resmi kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 10 Juli 2022, kemarin.
Kenaikan harga BBM ini dikhususkan kepada harga bahan bakar non-subsidi yakni Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51) dan Pertamina Dex (CN 53).
Dari situs resmi Pertamina diketahui, kenaikan harga dilakukan untuk melakukan penyesuaian harga dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/ 12/ MEM/ 2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harda Jual Eeran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Di Sumsel, harga jual Pertamax Turbo dari sebelumnya Rp14.800 menjadi Rp16.550, kemudian Dexlite dari sebelumnya dijual Rp13.250 menjadi Rp15.350 dan Pertamina Dex dari sebelumnya Rp14.000 menjadi Rp16.850. Sementara untuk harga Pertalite dan Pertamax tidak ada perubahan, yakni Pertalite Rp7.650 dan Pertamax Rp12.750.
BACA JUGA:Aplikasi MyPertamina Diserbu Netizen, Ratingnya Terjun Bebas Hanya 1,2
Alhasil, kenaikan harga BBM ini mendapat kritikan dari sejumlah politikus, salah satunya Fadli Zon. Lewat akun twitter @fadlizon menulis:
naik naik bbm naik
tinggi tinggi sekali …
naik naik listrik pun naik
tinggi tinggi sekali …
kiri kanan kulihat saja banyak rakyat … (sengsara? bahagia?)
BACA JUGA:Beli BBM Subsidi Pakai Aplikasi MyPertamina Belum Berlaku di Sumsel
Beragam komentar diluncurkan netizen atas kenaikan harga BBM ini. Seperti yang ditulis @PenaklukMalam11:
cape kalau semua naik, udahlah rakyat kecil mah cuma bisa nangis. Mau teriak atau nangis darah pun ga ada yang dengar...
Komentar lain membandingkan era Presiden SBY dengan Presiden Joko Widodo, seperti ditulis akun twitter @bantogunawan: