Kurir Sabu 16 Kilo Dituntut Mati

Senin 11-07-2022,16:39 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : Tom

Dari pengakuan para tersangka, Sabu sebanyak 16 Kg itu merupakan milik seseorang bernama Rizal (DPO) untuk dikirimkan ke seseorang yang berada di Jakarta.

Mereka mendapatkan upah sebesar Rp 200 juta, dengan pembagian masing-masing mendapat Rp 50 juta untuk dua tersangka yakni Samsuar dan Armiada.

Kategori :