BACA JUGA:Peringati HUT Bhayangkara, Polres Muratara Gelar Syukuran dan Doa Bersama
”Kami akan monitor penuh untuk mendapatkan penjelasan yang lebih klir,” terang dia saat konferensi pers di ruang Fraksi PDI Perjuangan, Nusantara I, kompleks parlemen, Senayan, kemarin.
Menurut dia, kejadian itu memang janggal.
Dia menyebutkan, bagaimana bisa dua polisi saling baku tembak sehingga salah satunya meninggal dunia?
Apa yang menyebabkan mereka bisa saling menyerang dengan senjata api?
”Bagaimana ada antara anggota Polri saling tembak-menembak, itu janggalnya minta ampun,” tuturnya.
Kejanggalan berikutnya, kata Pacul, peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) lalu, tapi baru dibuka ke publik pada Senin (11/7).
Akhirnya, muncul pertanyaan kenapa baru dibuka Senin, kenapa agak lambat?
BACA JUGA: HUT Bhayangkara Ke-76, SMSI Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Lahat
Semua kejanggalan itu harus dibuat terang sehingga tidak menimbulkan tanda tanya.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, Komisi III akan memastikan penanganan perkara tersebut berjalan transparan.
”Saya sebagai ketua komisi III menjamin akan ada transparansi di sana,” tegasnya.
Komisi III akan betul-betul serius mengawal kasus tersebut.
Sebab, senjata api yang digunakan dalam penembakan itu dibeli dengan uang rakyat.
Polisi juga dilatih dengan menggunakan uang dari APBN.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-76, Setapak Transformasi Menuju Polri yang Presisi
Selain itu, penggunaan senjata api tidak gampang, banyak aturan yang harus dipatuhi.
Misalnya, pemegang senjata harus mempunyai izin, lulus tes psikologi, dan syarat lainnya.
Ketua DPP PDIP itu menyatakan, Komisi III akan mengundang Kapolri dan jajarannya.