Aliansi BEM Se-Sumsel Tolak RKUHP

Kamis 14-07-2022,19:35 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Tom

PALEMBANG, PALPRES.COM - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demo dan penandatanganan banner di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) di Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil Pelembang, Kamis (14/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam aksinya, massa menyatakan menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Sriwijaya (Unsri) Hansen Febriansyah mengatakan, bahwa pihaknya mewakili BEM Se-Sumsel menolak RKUHP yang dianggap menciderai demokrasi.

"Kita melakukan aksi damai dan semua BEM Universitas di Palembang bersatu untuk menolak RKUHP, pasalnya kita menilai hal ini sangat menciderai demokrasi," ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA:Tuntutan Aksi Salah Server, Pendemo Ini Salting di Depan Pj Bupati

Dalam aksi ini, juga pihaknya membawa beberapa poin tuntutan untuk membatalkan pembahasan dan mencabut pasal-pasal kontroversial yang terdapat dalam RKUHP ini.

"Pada intinya poin tuntutan kita ini menolak, dan meminta peninjauan ulang terkait pasal kontroversial dan harus melibatkan publik dalam penyusunan RKUHP," katanya.

Pihaknya menuturkan, aksi yang dilakukan ini untuk mewakili rakyat bukan akhir, tapi sebagai aksi awal dan akan ada aksi berikutnya. 

"Kita akan terus mengawal hingga aspirasi mengenai RKUHP didengar, karena hal ini sangat mengancam demokrasi," tutupnya. 

 

Kategori :