INDRALAYA.PALPRES.COM - Dengan sudah dikukuhkannya Polsubsektor Rambang Kuang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, warga setempat tidak perlu jauh mendapatkan pelayanan dari kepolisian.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Hendri Rozin mengatakan, Polsubsektor ini sudah bisa melayani berbagai laporan masyarakat.
"Seperti laporan kehilangan hingga pengaduan terkait tindakan kriminal. Pengaduan bisa dilakukan di sini, tapi ditindaklanjuti oleh Polsek induk. Dalam hal ini Polsek Muara Kuang," terangnya, Jumat (15/07/2022).
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Kukuhkan 2 Polsubsektor di Ogan Ilir
Dibeberkannya, Polsubsektor tidak memiliki penyidik, sehingga setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim penyidik dari Polsek Muara Kuang.
"Ke depan kita berharap Polsubsektor dapat digunakan untuk melayani masyarakat lebih dekat dan cepat, hingga dapat memangkas jarak tempuh sekitar 1 jam," harapnya.
Sebagaimana diketahui, peluncuran sembilan Polsubsektor di Sumsel sudah dilakukan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto pada 13 Juli di Mapolrestabes Palembang.
Sementara itu, Camat Rambang Kuang, Ariyadi berharap, keberadaan Polsubsektor Rambang Kuang ke depannya tidak sebatas menerima laporan masyarakat. Tapi juga melakukan penindakan kasus.
"Ya, sehingga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Rambang Kuang lebih baik," kata Camat Rambang Kuang. (*)