BATURAJA, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menerima audiensi Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Kabupaten OKU di Rumah Dinas Bupati OKU, Rabu (11/7/2022).
Kepala BAPAS OKU Fakhrul Rozi mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat berencana membentuk Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). Di mana, LPKS merupakan lembaga sosial di bawah naungan Kementerian Sosial, yang salah satu fungsinya melakukan rehabilitasi sosial terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Adapun program yang diberikan di LPKS berupa pembinaan fisik, mental spiritual, sosial dan psikologis. Program tersebut dapat diterima setelah terlebih dahulu dilakukan assesment terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
"Kiranya Pemerintah Kabupaten OKU dapat mendukung dan bersinergi bersama BAPAS Kabupaten OKU, agar program ini terwujud," katanya.
Sementara, Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan, Pemerintah Kabupaten OKU menyambut baik program BAPAS OKU untuk mendirikan LPKS.
"LPKS ini nantinya dapat menjadi pembimbing dan berperan penting dalam mencerahkan masa depan generasi anak-anak bangsa, khususnya di Kabupaten OKU yang sedang berhadapan dengan hukum," kata Pj Bupati.
Menurut Teddy, guna mewujudkan pendirian LPKS, dirinya menginstruksikan kepada OPD terkait seperti Dinas Sosial OKU agar segera membentuk tim yang beranggotakan Dinas Sosial, BAPAS, dan Dinas PPPA OKU. (*)