LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe memimpin rapat koordinasi masalah keagamaan di Kota Lubuklinggau. Rapat berlangsung di Op Room Dayang Torek Pemkot Lubuklinggau, Jumat (15/7/2022).
Dalam arahannya, Wako mengajak semua pihak agar tetap menjaga situasi kondusif, sinergitas, dan mencari solusi bersama jika ada persoalan d itengah-tengah umat beragama.
“Saya ingin suasana di Kota Lubuklinggau selalu aman, damai, tenang dan tidak ada konflik, sebagai upaya mewujudkan Lubuklinggau sebagai kota madani,” ujarnya.
BACA JUGA:Temui Pemenang Lomba Balita Sehat, Ini Pesan Walikota Lubuklinggau Kepada Orangtua Peserta
Terkait isu pembangunan vihara di Kelurahan Kayuara, menurut Wako, sebenarnya di Kota Lubuklinggau sudah banyak vihara. Salah satunya berada di Jalan Riau, Kelurahan Jawa Kanan.
Jadi intinya, yang dibangun itu adalah rumah tinggal. Di dalamnya ada tempat ibadah untuk keluarga, bukan bangunan vihara atau ibadah umum. Sama halnya seperti bangunan mushola yang berada di dalam rumah orang Islam.
Sementara Owner Smart Hotel dan SM Grup, Hindra Sumarjono mengatakan, berawal pada 2018 lalu, ada lahan bagus di kawasan lapangan tembak (Perbakin). Waktu itu dia bersama orangtuanya jalan-jalan ke lokasi tersebut. Kemudian muncullah wacana untuk membangun tempat ibadah keluarga.
Dalam prosesnya, sambung Hindra, dirinya sudah meminta tanda tangan ketua RT 1. Bahkan IMB-nya sudah terbit pada 2019 dengan status tempat ibadah keluarga, bukan tempat ibadah untuk umum.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau, Hendra Gunawan mengatakan, pada 2018, owner Smart Hotel dan SM Grup, Hindra Sumarjono mengajukan permohonan izin membangun rumah ibadah dengan melampirkan semua persyaratan yang ditentukan.
Sebenarnya Hindra Sumarjono bukan membangun vihara, melainkan rumah tinggal yang di dalamnya terdapat tempat ibadah seperti musala bagi orang Islam.
“Jadi izin yang dikeluarkan adalah rumah tinggal dan rumah singgah. Hanya saja belakangan muncul isu-isu negatif. Singkatnya dalam surat izin itu, disebutkan apabila bangunannya tidak sesuai dengan kenyataan, maka siap dibongkar,” papar Hendra.
Dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau menyampaikan pandangan, MUI sepakat serta mendukung pemerintah untuk menciptakan situasi kondusif (zero konflik) serta selalu mengawal umat beragama di Kota Lubuklinggau. Oleh karena itu, masyarakat jangan termakan isu yang akan memperkeruh suasana.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan surat perjanjian yang dibuat owner Smart Hotel dan SM Grup Hindra Sumarjono.
Hadir juga dalam rapat, Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar, Plt Sekda, Imam Senen, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyono S.E, Kemenag, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua FKUB, Kaban Kesbangpol Firdaus Abky, Camat Lubuklinggau Barat l, Lurah Kayu Ara. (*)