MUBA, PALPRES.COM- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima kunjungan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam rangka pengelolaan / manajemen proses Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Kunjungan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di sambut langsung Asisten II Setda bidang Perekonomian dan Pembangunan Muba, Drs Yusuf Amilin.
Plt Asisten Perekonomian dan Kesra Kabupaten OKU Delly Octavian mengungkapkan, terima kasih sudah disambut dan diterima dengan sangat baik di Kabupaten Muba.
Kedatangan ke Kabupaten Muba turut didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah OKU Gunawan Somad, Kepala BKAD OKU A.M Hanafi SE MM, Kabag Perekonomian Setda OKU Tommy SH MSi, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BKAD OKU Setiawan Ak MM, Plt Kepala Bidang Pengelolaan BMD OKU Lusida SE MM, Plt Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappelitbangda OKU Sri Dewa Brata, Analis Kebijakan Muda Pembinaan BUMD dan BLUD Setda OKU Dian Novita SSi.
"Jadi kami melakukan studi tiru ke Kabupaten Muba ini merupakan perintah langsung dari Bupati OKU, yang mengatakan bahwa Kabupaten Muba ini patut dijadikan contoh dalam pengelolaan proses Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi,"ungkapnya.
Untuk itu, diharapkan Pemkab Muba dapat berbagi ilmu dan informasi kepada Pemkab OKU terkait dengan pengelolaan Participating Interest (PI) yang sudah dilakukan.
"Semoga sepulang dari studi tiru ini, Pemkab OKU memperoleh banyak ilmu dan mengikuti prestasi yang ada di Muba,"ucapnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba H Yusuf Amilin mengatakan, terkait dengan Participating Interest (PI) Pemkab Muba mempersiapkan BUMD khusus yang akan bekerja sama dengan Pemprov Sumsel dalam rangka memaksimalkan PI sebagai penerimaan daerah dari hasil migas.
"Jadi kalau membahas langkah dan prosesnya, sudah berjalan sangat panjang. Bahkan Pemkab Muba juga ingin memastikan bahwa PI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,"ujarnya.
Selain itu, proses pengelolaan PI ini juga harus rajin melakukan koordinasi dan studi tiru seperti ini. "Kami berharap bukan hanya Pemkab Muba yang bisa mengelola proses PI 10% pada wilayah
kerja minyak dan gas bumi, namun juga dapat dikelola dengan baik dan benar di Kabupaten OKU,"tandasnya.MUH