Polda Sumsel: Lima Personel Polres Muratara Langgar Kode Etik

Senin 18-07-2022,11:30 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Timo

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat adanya lima anggota Polres Muratara yang melakukan pelanggaran kode etik.

Hal ini dijelaskan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi usai memimpin apel di halaman Mapolda Sumsel, Senin (18/7).

"Dari data yang kita peroleh dari Bid Propam Polda Sumsel, ada lima anggota Polres Muratara melakukan pelanggaran, sehingga kita harapkan tidak ada lagi pelanggaran lainnya yang dilakukan anggota baik di Polres Muratara maupun lainnya," katanya.

BACA JUGA:Tim Supervisi Birolog Polda Sumsel Periksa Senpi dan Amunisi Personel Polres Mura dan Polsek Jajaran

Untuk di Polda Sumsel sendiri, lanjut dia, data yang diterima tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Sumsel.

"Pencapaian tersebut kita imbau kepada anggota agar dipertahankan, sehingga mampu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat secara luas," ujarnya kepada wartawan.

Pihaknya berharap dengan data yang diterima tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua anggota agar tidak melakukan pelanggaran, sehingga tidak akan terkena sanksi.

"Kita harapkan semua anggota bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga dapat menjadi contoh yang baik kepada masyrakat hingga hubungan Kepolisian dan masyarakat akan semakin erat," tutupnya. (*)

 

Kategori :