PALEMBANG, PALPRES, COM - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Dauli ST, resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Palembang sisa jabatan 2019-2024.
Anggota DPRD Palembang Dapil V tersebut, mengucap sumpah sebagai pimpinan dewan, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Klas IA Khusus Kota Palembang, dalam rapat paripurna, Selasa (21/7/2022).
Pelantikkan itu sesuai, Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor : 467/KPTS/I/2022, tentang, peresmian pemberhentian Azhari Harris, dan peresmian pengangkatan Dauli sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang sisa masa jabatan 2019-2024.
Tertanggal, 4 Juli 2022, ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru.
Hadir dalam pelantikan itu, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, RM Yusuf Indra Kesuma, dan puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.
Hadir juga, Wali Kota Palembang Harnojoyo, anggota DPRD Sumsel Junaidi SE, Wakil Ketua DPRD Muba, Endi Susanto, Ketua PUAN DPW PAN Sumsel, Cik Nona.
Selanjutnya, Ketua, Sekretaris DPD PAN Kota Palembang, perwakilan dari Pemprov Sumsel, kepala dinas, kepala badan dan Camat se Kota Palembang serta tamu undangan lainnya.
-Usai dilantik, Dauli, mengatakan, siap untuk bersinergi dengan pimpinan DPRD Kota Palembang lainnya, untuk mengawal program dan kebijakan pemerintah kota, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat
"Amanah yang diberikan ini akan saya jalankan sebaik mungkin, langkah awal, tentu saya akan koordinasi dan siap bersinergi dengan pimpinan dan anggota DPRD Palembang lainnya," katanya.
"Terkhusus kepada Almarhum Wakil Ketua DPRD Palembang Azhari Harris, yang sudah mendahului kita, semoga semua amal ibadahnya semasa hidup, diterima, dan mendapat tempat yang layak disisi Allah Subhanahu Wataallah," katanya. DYN/ADV