Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Sabu dan Ekstasi

Selasa 19-07-2022,20:46 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Timo

PALEMBANG, PALPRES.COM - Sebanyak 10.583 kilogram sabu dan 736 butir ekstasi hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel diblender, Selasa (19/7).

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus bulan Juli 2022 dengan 13 laporan polisi dan 17 tersangka berhasil ditangkap. 

"Dari bulan Juni ke bulan Juli ini ada kenaikan peredaran narkoba di Sumsel. Tiga kasus yang berhasil diungkap merupakan kasus besar," ujarnya kepada wartawan.

Hasil ungkapan kasus tersebut, ada beberapa tersangka sengaja mengedarkan di Palembang. Serta ada berapa lagi membawa narkoba ke Jakarta. Sebelum akhirnya tersangka ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel.

"Dengan hasil yang didapatkan ini, kita akan melakukan evaluasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah kita," tuturnya. 

Dirinya menjelaskan, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan di wilayah Sumsel demi mempersempit ruang gerak para pengedar. (*)

 

Kategori :