Dewan Sebut Area Tambang Batubara PT BSEE Masuk Wilayah PALI

Selasa 19-07-2022,22:20 WIB
Reporter : Berry Sandi
Editor : Timo

TALANG UBI, PALPRES.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangapi keresahan masyarakat yang mempunyai lahan di sekitar wilayah kerja perusahaan tambang batubara PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Keresahan itu timbul setelah adanya pernyataan sepihak perusahaan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Bulang bahwa wilayah kerja perusahaan berada di Kabupaten Muara Enim.

Anggota DPRD PALI Safirin mengatakan, status wilayah tambang PT BSEE berada di Kabupaten PALI, yakni Desa Talang Bulang, sehingga bisa dikatakan Desa Talang Bulang masuk ring 1 perusahaan.

“Masalah status wilayah tambang PT BSEE yang beroperasi memang benar di wilayah Talang Bulang," katanya, Selasa (19/7).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjelaskan, ia mengetahui persis sejak awal perusahaan tesebut beroperasi hingga sekarang.

“Saya tahu persis itu awal perusahaan masuk tahun 2008 dan eksplorasi serta melakukan sosialisasi ke masyarakat Talang Bulang," jelasnya. 

Menurutnya, klaim sepihak perusahaan terhadap batas wilayah dua kabupaten bukan domainnya perusahaan. Apalagi untuk menentukan wilayah Muara Enim atau PALI, karena ada dinas atau pemerintah yang membidangi Tata Pemerintahan (Tapem). 

"Pemerintah desa yang lebih tahu asal usul wilayah. Apalagi untuk batas-batas dengan desa tetangga,” tukasnya. (*)

 

Kategori :