PAGARALAM, PALPRES.COM – Insentif ketua RW/RT se Kecamatan Pagaralam Selatan dinaikkan. Hal ini disampaikan Walikota Pagaralam Alpian Maskoni dalam rangka pembinaan sekaligus bentuk apresiasi.
Alpian mengatakan, RW/RT adalah organisasi masyarakat yang diakui dan dibina Pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat berdasarkan gotong royong dan kekeluargaan, serta membantu meningkatkan kelancaran tugas Pemerintah di dalam pembangunan dan kemasyarakatan di Kelurahan.
“Sebagai mitra Pemerintah, RW RT mempunyai tugas dan fungsi untuk melayani masyarakat, memelihara kerukunan dan keamanan hidup setiap warga, serta menjembatani hubungan antar sesama anggota masyarakat dan Pemerintah,” terangnya.
Alpian menjelaskan Insentif RT RW tahun ini mulai dinaikkan sebesar Rp100 ribu melalui APBD tahun 2022. Dengan demikian artinya insentif RT dari sebelumnya Rp300 ribu naik menjadi Rp400 ribu. Sedangkan insentif yang diberikan adalah salah satu bentuk apresiasi dari Pemkot Pagaralam atas kinerja ketua RW/RT, dalam upaya peningkatan pelayanan publik terhadap masyarakat dan mendukung setiap pembangunan di Kota Pagaralam.
“Berharap ketua RW/RT dapat memberikan kontribusi lebih terhadap Pemerintah dan masyarakat, dengan menggalakkan semangat gotong royong untuk mewujudkan Kota Pagaralam lebih maju, sekaligus tetap menyosialisasikan protokol kesehatan Covid 19 pasalnya pandemi Virus corona hingga kini belum berakhir,” ujarnya.
Salah satu Ketua RT penerima insentif, Aan mengucapkan terima kasih atas apresiasi Pemerintah Kota Pagaralam dinaikkannya insentif RT/RW.
“Kami berkomitmen membantu tugas dan program pemerintah Kota Pagaralam supaya dapat berjalan baik dan sukses dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” kata dia. KOE