OKU, PALPRES.COM - Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr Moh Eka Kartika mengatakan, kenaikan kelas PN Baturaja dari kelas IIB menjadi IB tidak terlepas dari dukungan Forkopimda di wilayah OKU Raya. Baik dari Pemerintahan daerah, kepolisian, dan kejaksaan.
“Kenaikan kelas ini tak lepas dari adanya dukungan Pemerintah Daerah dan Forkopimda. Untuk itu, kami ucapkan banyak terima kasih atas dukungannya," katanya saat melakukan peresmian kenaikan kelas PN Baturaja ini, Rabu (20/7/2022), yang ditandai dengan pembukaan plang nama PN Baturaja serta pelepasan balon depan Kantor PN Baturaja.
BACA JUGA:Naik Kelas, Ketua Pengadilan Tinggi Sebut PN Baturaja Bisa Tangani lebih 1.000 Perkara
Dikatakannya, dengan kenaikan kelas ini, PN Baturaja Kelas IB harus dapat melakukan tugas dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan hukum.
Dia pun menegaskan agar para hakim di PN Baturaja menjalankan tugas dengan lebih baik. Serta meningkatkan kinerja dengan mengutamakan dan mengedepankan restorative justice (RJ). (*)