Tim yang dibentuk ini diharapkan dapat melakukan uji forensik berupa visum dan otopsi ulang.
“Mengapa visum dan otopsi ulang, karena ini bisa menjawab apa yang pernah dijelaskan Karopenmas Polri yang menyebut meninggalnya almarhum (Brigadir J) karena tembak-menembak,” terangnya.
BACA JUGA:Adik Brigadir J juga Polisi, Dimutasi dari Mabes Polri, Alasannya Masih Misteri
Kuasa hukum menilai, kematian ini bukan tembak-menembak seperti apa yang disampaikan. “Ada bekas tali di leher, tangannya juga hancur, patah-patah. Kemudian ada luka robek di kepala, bibir,” jelasnya.
Terdapat pula luka di bagian hidung, di bawah mata. Kemudian ada luka robek juga di dalam perut sampai biru. Kemudian di kaki, kemudian di jari-jari jadi.
“Apakah itu akibat peluru? Kami memohon supaya bapak Kapolri dan jajarannya dapat membentuk tim untuk melakukan otopsi ulang,” terangnya.
Tim ini, sambung Kamaruddin Simanjuntak, diharapkan berasal dari Rumah Sakit Angkatan Udara, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang berikutnya dari rumah sakit swasta nasional.
Pihaknya juga menyesalkan pihak rumah sakit yang kabarnya melakukan otopsi pertama hanya diam, tidak memberikan penjelasan secara detail hasil otopsi.
“Pihak Rumah Sakit harusnya ada penjelasan. Kalau ada yang tidak beres seharusnya mereka protes berdasarkan hasil otopsi,” bebernya.
Dalam kondisi ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan kredibilitas pihak yang melakukan otopsi.
“Maka kami mohon dibentuk tim yang baru supaya dapat dipercaya. Saya pribadi bersedia menanggung biaya jika diperlukan,” terangnya.
Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak juga membeberkan kejanggalan lain. Salah satunya ada rencana pembunuhan pada tanggal 8 Juli 2012. Hal ini dicermati dari perjalanan Brigadir J dari Magelang ke Jakarta. (*)
Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul "Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Semakin Kuat, Terdapat Bekas Lilitan di Leher, Pengacara: Mungkin Pakai Kawat"