OKU, PALPRES.COM - Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan tiga pria diduga terlibat aksi pengeroyokan dua wartawan beberapa waktu lalu.
Tiga tersangka yang diamankan, yakni, Junaidi (38), warga Jln Dr Sutomo Keluraha Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur. Selanjutnya tersangka Andri (31), warga Jln Simpang Lekis Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur. Serta tersangka Hendri (23), warga Jln Ganesha Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polisi
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengatakan, adapun dua korban, yakni M Yusuf (47), warga Jalan Ibrahim, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur dan Desrizal (58), warga Jalan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat.
Dikatakan Kasi Humas AKP Syafarudin, dari laporan korban, kejadian pengroyokan tersebut terjadi pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera depan Gereja Metodis, Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Saat kejadian, kedua korban tengah melintas di TKP mengendarai sepeda motor. Mereka melihat para pelaku sedang nongkrong di pinggir jalan diduga minum minuman keras.
BACA JUGA:Korban Pengeroyokan Pertanyakan Laporan Polisinya
Lalu, korban Desrizal menegur para pelaku. Mendengar hal tersebut, tersangka bernama Andri merasa tidak senang dan langsung melakukan pemukulan di bagian kepala korban Desrizal. Saat itu korban sempat melakukan perlawanan, sehingga kedua orang tersangka lainya langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban.
Salah satu tersangka yakni pelaku Hendri langsung melakukan penusukan terhadap kedua korban.
"Atas kejadian tersebut, masing-masing korban yakni Desrizal mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang sebanyak tiga lobang, luka robek bagian kepala belakang. Sementara teman korban M Yusuf mengalami luka tusuk bagian rusuk sebelah kiri," kata AKP Syafaruddin, Rabu (20/7/2022).
Ditambahkannya, setelah korban melaporkan kejadian tersebut, Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin oleh Ipda Bustami langsung bergerak dan berhasil mengamankan ketiga pelaku. Selanjunya para tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres OKU untuk diproses secara hukum. (*)