Polda Sumsel Ungkap 35 Kasus Narkoba Amankan 43 Tersangka

Kamis 21-07-2022,15:06 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Ella Twit

PALEMBANG, PALPRES.COM- Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini, Polda Sumatera Sumsel mencatat pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba sebanyak 35 kasus setiap bulannya.

“Hal ini kita dapatkan berdasarkan pengungkapan yang dilakukan anggota kita pada April lalu mampu mengungkap 35 kasus, dengan mengamankan 43 tersangka,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, Kamis (21/7/2022).

Kemudian pada Mei 2022 tercatat 39 kasus dengan mengamankan 42 pengedar dan tiga orang pemakai. Sementara Juni 2022 lalu ada setidaknya 37 kasus narkoba yang berhasil di ungkap.

"Dari ungkap kasus ini kita melihat ada 48 tersangka yang berhasil diamankan, dengan rincian 44 orang pengedar dan sisanya sebanyak empat orang berstatus pemakai," katanya. 

BACA JUGA:Anak Alami Luka Memar, Orang Tua Laporkan Tetangga ke Polisi

Untuk barang bukti sendiri lanjut dia mengatakan, bahwa ada sabu, ganja dan ekstasi yang turut diamankan anggotanya tersebut. 

Keberhasilan anggota Polda Sumsel dan jajaran mengungkap puluhan kasus dan mengamankan para tersangka bersama barang bukti narkoba yang cukup banyak, dapat menyelamatkan ribuan anak bangsa dari penyalahgunaan barang terlarang itu.

“Melihat data ini kita tidak akan mengendorkan pengungkapan kasus, sesuai perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, seluruh anggotanya diminta bekerja lebih keras untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Sumsel,” jelasnya.

Untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan narkoba, pihaknya tidak henti-henti melakukan penindakan. 

“Kami tidak akan berhenti melakukan operasi pemberantasan narkoba dan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyimpan, mengedarkan, dan mengonsumsi barang terlarang itu,” tegasnya.

 

Kategori :