MURATARA,PALPRES.COM- Satlantas Polres Kabupaten Muratara menghimbau pengguna jalan untuk menggunakan helm serta pengaman pada saat mengendarai kendaraan baik roda empat dan dua.
"Sekarang masih uji coba, meski begitu saya ingatkan masyarakat mematuhi perlengkapan pada saat berkendara,” kata Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Saharudin.
Selain itu, jajaran Satlantas juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, tukang ojek, angkutan umum bahwa Kabupaten Muratara sudah terpasang Kamera ETLE.
“Kamera E-Tilang masa uji coba di Kabupaten Muratara sudah terpasang di satu titik. Pemasangan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah terpasang semenjak 1 Juli 2022 yang lalu,” katanya.
BACA JUGA:Akibat Konsumsi Sabu-sabu, 15 Warga Muratara Jadi ODGJ
Uji coba pemasangan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut dilakukan satu titik yakni di depan rumah makan sederhana, RT 14 Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.
“Kamera tersebut bisa mendeteksi pelanggar umum, seperti tidak mengenakan sabuk pengaman, tidak pakai helm dan sebagainya. Kemudian surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan yang melanggar,” jelasnya.
“Bagi pengendara yang kendaraan kena tilang, kemudian tidak membayar denda akan di lakukan pemblokiran kendaraan tersebut. Semoga dengan adanya pemasangan kamera ini, masyarakat lebih tertib menuju Muratara smart,” katanya.