Tiga Pencuri Kabel SUTET Diamankan Polisi

Sabtu 23-07-2022,19:16 WIB
Reporter : Yenson
Editor : Tom

OKU, PALPRES. COM - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), mengamankan tiga tersangka pencurian kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PT Medan Smart Jaya, di Desa Kurup, senilai Rp2 Milyar.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap berinisial IN (22), SA (31), dan RI (32). 

Tiga pelaku semuanya merupakan warga Kabupaten OKU.  

Dikatakannya, tiga tersangka diamankan pihaknya Jumat (22/07/2022). 

BACA JUGA:Kades Geram, Aksi Pencurian Marak

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti kabel SUTET yang diduga hasil curian yang kini diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kasi Humas, aksi nekat pemcurian kabel SUTET dilakukan para tersangka itu terjadi pada 21 Juni 2022, sekitar pukul 14.00 WIB. 

"Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya. 

 

 

 

 

 

Kategori :