Saat peristiwa itu terjadi, Ferdy Sambo tidak ada di rumah, dia tengah menjalani tes PCR.
Dari hasil olah TKP, Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, sedangkan Bharada E membalas tembakan 5 kali.
Ferdy Sambo mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang berteriak histeris.
BACA JUGA:Komnas HAM Temukan Fakta Mengejutkan Soal Luka-luka Brigadir J
Mendengar teriakan istrinya, Ferdy Sambo langsung bergegas menuju kediamannya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan.
"Begitu sampai di rumah Kadiv Propam mendapati Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia," tutur Ramadhan.
Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan.
Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Propam Polri.
BACA JUGA:Ada Bekas Lilitan di Leher Brigadir J, Pengacara: Mungkin Pakai Kawat
Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.
Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
BACA JUGA:Autopsi Jenazah Brigadir J Rampung, Hasilnya?
Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri.