PALEMBANG, PALPRES.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat lahan gambut di kabupaten tersebut mencapai 1,03 juta Ha. atau 49,3 %. Dengan kata lain, lahan gambut ini hampir setengah dari luas daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, Aris Panani, SP, MSi, mengatakan OKI merupakan salah satu kabupaten yang memiliki gambut terluas. Untuk itulah, pihaknya mulai melakukan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).
Proses penyusunan kali ini dikemas dalam bentuk lokakarya yang fokus pada identifikasi isu strategis dan kesiapan data di Hotel 101 Palembang, Selasa (26/7).
Di dalam penyusunan RPPEG nantinya, isu strategis akan menjadi bagian penting yang menguraikan
tentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut OKI.
BACA JUGA:OKI Susun Dokumen RPPEG, Lindungi 1,03 Juta Hektar Gambut
Bagian ini juga merupakan kunci yang akan menghubungkan permasalahan yang ada dengan berbagai bentuk program dan intervensi untuk melestarikan ekosistem gambut di OKI.
"Tahapan penyusunan RPPEG saat ini akan menjadi produk hukum yang mungkin akan menjadi Peraturan Daerah, agar kita semua dapat melaksankaan dan mengimplementasikan dalam kegiatan prioritas untuk perlindungan dan pengelolaan gambut," ungkapnya.
Aris berharap berharap para peserta dapat berpartisipasi aktif dan memberikan data-data yang dibutuhkan, agar proses penyusunan RPPEG OKI dapat segera terselesaikan dan diimplementasikan
oleh masing-masing Dinas, para pemangku kepentingan, dan juga masyarakat.
"Saat ini mulai mendekati babak-babak akhir. Beriringan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten OKI yang sudah mulai menyusun RPPEG sejak November lalu, masih memiliki perjalanan panjang yang ditargetkan akan selesai di tahun 2023," katanya.
BACA JUGA:Perlu Kolaborasi Kelola Ekosistem Gambut di Muba
Sebagai kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatera Selatan, hadirnya RPPEG adalah faktor penting yang diharapkan mampu mendorong pemanfaatan gambut yang lebih baik, mencegah terjadinya kerusakan dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut di Kabupaten OKI.
Proses ini juga dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut yang lain yang sudah dijalankan oleh pemerintah kabupaten dan berbagai mitra pembangunan. Berbagai program yang telah ada sebelumnya adalah sumber data dan informasi yang akan digunakan sebagai bagian dari rencana pengelolaan gambut yang komprehensif.
Melalui lokakarya ini Pokja Penyusunan Dokumen RPPEG Kabupaten OKI mulai melaksanakan kegiatan menyusun daftar panjang isu strategis pengelolaan gambut sebagai dasar penyusunan strategi program dan kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut.
Kegiatan ini didukung oleh ICRAF Indonesia, Forum DAS Sumatera Selatan, dan Balai Penelitian Tanah sebagi bagian upaya #PahlawanGambut di Sumatera Selatan. #PahlawanGambut adalah sebuah gerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkait pengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.
BACA JUGA:Dampingi Pangdam II/Swj Kunjungi Muara Medak, Pj Bupati Sosialisasikan Cegah Karhutla Bagi Warga