Bocor! Brigadir J Ditembak dari Jarak dan Waktu Berbeda, Kasusnya Makin Menyayat Hati Publik

Selasa 26-07-2022,23:22 WIB
Editor : Trisno Rusli

JAKARTA, PALPRES.COM – Jelang autopsi ulang jenazah Brigadir J, Komnas HAM membeberkan temuan kepada publik.

Seperti yang dikutip dari laman disway.id, Komnas HAM menyebut Brigadir J ditembak dari jarak yang berlainan.

Meski tidak secara lengkap disampaikan, pernyataan Komnas HAM  melalui Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam menguatkan dugaan awal bahwa Brigadir J tidak ditembak dari jarak jauh.

“Jika melihat luka dan karakternya maka dimungkinkan jarak tembak tidak dilakukan pada posisi jauh. Ada karakter jarak tembak yang berbeda-beda. Ini baru pendalaman kami,” terang Choirul Anam kepada wartawan.

BACA JUGA:Dugaan Luka Jerat di Leher Brigadir J, Komnas HAM Akui Sudah Dapat Keterangan Komprehensif

Luka tembak di tubuh Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar.

Sayangnya Choirul Anam belum ingin merinci berapa jumlah luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J.

Lalu berapa jumlah pelurunya?

“Lukanya masuk dan keluar berbeda? karena ada yang masuk dan keluar dan pelurunya masih bersarang di tubuh,” jelas Choirul Anam.

BACA JUGA:Fakta Hubungan Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo, Hingga Akhirnya Terjadinya Baku Tembak

Bocoran dari Komnas HAM ini juga hasil pendalaman dari keterangan pihak keluarga, ahli, dan memanggil tim forensik Polri yang mengautopsi jasad Brigadir J kemarin.

Nah, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini Komnas HAM sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.

“Kalau soal luka, pertama kami melihat waktu jenazah masuk dan mulai diautopsi, itu penting untuk menentukan kurang lebih titik jam kematian kapan,” ungkap Anam

Komnas HAM juga memiliki bukti dari penjelasan yang diterima dari sejumlah pihak, beberapa di antaranya soal titik titik lubang luka.

BACA JUGA:Polisi Periksa Kekasih Brigadir Joshua, Tiga Hari Berturut-turut

Kategori :