Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Propam Polri.
Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.
BACA JUGA:Labfor Polri Masih Periksa Ponsel dan CCTV Kasus Brigadir J Secara SCI
"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.
Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Tahap Penyidikan
Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa.
Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya.
Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Keluarga Kenalkan Tagar Save Brigadir J