KPK Minta Pemkot Palembang Optimalisasi Pajak

Rabu 27-07-2022,23:28 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Trisno Rusli

PALEMBANG, PALPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Wali Kota Palembang H Harnojoyo serta pihak terkait lainnya memantau pajak restoran di Rumah Makan Pindang Musi Rawas tepatnya di Jl Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

"Ya pak, kami tadi ke restoran Rumah Makan PiNdang Musi Rawas. Ini semua dalam rangka program optimalisasi pajak di Kota Palembang," kata Direktur II Wilayah Koordinasi Suvervisi KPK Kedeputian Korsup Yudhiawan usai memantau pajak restoran di Rumah Makan Pindang Musi Rawas, Rabu (27/7).

Dalam pemantauan itu, KPK melihat dan kondisi dilapangan bahwa salah satu restoran di Rumah Makan PiNdang Musi Rawas taat pajak.

"Ini lah salah satu contoh restoran atau Rumah Makan Pindang Musi Rawas yang taat pajak," ujar Yudhiawan.

BACA JUGA:Samsat OKU Optimis Capai Target Pajak Rp51 Miliar

Dia berharap seluruh masyarakat Kota Palembang khususnya yang mempunyai restoran untuk taat pajak.

"Ini tujuannya, untuk pembangunan dan dirasakan juga nantinya ke depan untuk masyarakat Kota Palembang," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang H Harnojoyo menyambut baik.

"Alhamdulillah, kami memantau di salah satu pajak restoran di rRumah Makan Pindang Musi Rawas taat pajak," tuturnya.

BACA JUGA:PAD Baru Tercapai 70 Persen, Bapenda Ogan Ilir Optimalkan Pajak

Kategori :