LAHAT, PALPRES.COM - Puluhan Lapak yang ada di depan Balaiyasa atau sepanjang Jalan Prof Emil Salim, Kota Lahat dibongkar paksa oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), TNI/Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub), sekitar pukul 10.00 wib, Jumat (29/7/2022).
Pembongkaran karena dinilai keberadaan para pedagang tersebut mengganggu keindahan serta ketertiban kota. Mengingat, lapak pedagang kaki lima (PKL) terbuat dari kayu
"Razia kali ini kita lakukan karena lapak PKl ini telah mengganggu ketertiban umum, karena membandel jadi kita ambil sikap tegas semua lapak yang ada di depan Balaiyasa dibongkar,” ungkap Kepala Dinas Pol-PP, Linmas dan Damkar Lahat, Heri Kurniawan SSTP Msi.
Heri Kurniawan menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya dibantu oleh Dinas Perhubungan, Dinas DLH, Dinas Perdagangan, Camat Lahat, Lurah RDPJKA, dan Aparat TNI/Polri.
BACA JUGA:Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
"Kita himbau pada semua pedagang agar bersedia ditempatkan di pasar kangkungan, tidak lagi berjualan di tempat yang terlarang, sebagai sangsi tegas nanti akan kita siapkan anggota kita untuk berjaga-jaga di lokasi untuk mengantisipasi ada pedagang yang membandel,” tegasnya.