Residivis Kambuhan Lubuklinggau Kembali Berulah

Sabtu 30-07-2022,19:03 WIB
Reporter : Frans
Editor : Tom

Kemudian 1 unit HP merk VIVO, 1 unit HP Nokia dan 2 buah dompet yang ditaksir sekitar Rp60.000.000.

Kepada Polisi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tiga kali. 

Pada saat melakukan pencurian, tersangka berperan mengawasi sekitar tempat kejadian dan juga untuk menjualkan barang hasil curian.

Selain itu tersangka mengaku uang dari hasil menjual barang curian mendapat bagian Rp2.800.000. 

BACA JUGA:Residivis Modus Pecah Kaca Diborgol

“Uang buat beli jajan, beli susu anak, beli beras,” kata tersangka.

Selama menjadi buron, tersangka kabur ke daerah Tangerang setelah mengetahui temannya yang ikut melakukan pencurian sudah ditangkap Polisi. 

 

Kategori :