Pelaku Curanmor di Halaman Masjid Tebing Gerinting Ditangkap Polisi

Rabu 03-08-2022,13:22 WIB
Reporter : Wijan
Editor : Ella Twit

INDRALAYA PALPRES.COM- Tim Macan Putih Unit Reskrim Polsek Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di halaman Masjid Darussalam Desa Tebing Gerinting Selatan pada Minggu (24/7/2022) lalu sekira pukul 18.30 WIB.

Pelaku Curanmor adalah Imam Pamungkas bin Takwin (28), warga Dusun II, Desa Lubuk Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir dengan korbannya Firman (37), warga Dsn I RT 02 Desa Tebing Gerinting Selatan.

Informasi dari Polsek Indralaya, saat kejadian korban sedang salat Maghrib berjamaah, sepeda motor di parkirkan korban di halaman masjid. 

Usai menunaikan salat maghrib, korban yang akan pulang,  mengetahui bahwa sepeda motor miliknya hilang, setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indralaya.

BACA JUGA:Tahanan Polsek Plaju Nikahi Pujaan Hati

BACA JUGA:Polisi Bongkar Jaringan Sabu-Sabu Internasional, Amankan Sabu 1,8 Kg

Pada Selasa 2 Agustus 2022 sekira pukul 16.30 WIB, Tim Macan Putih Unit Reskrim Polsek Indralaya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku curanmor itu di Kota Prabumulih.

"Kita berkoordinasi dan mendapat back up Polres Prabumulih langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di Jalan Kapten Abdullah RT 01 RW 02 Kelurahan Prabujaya, Prabumulih Timur Kota Prabumulih kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawah ke Polsek Indralaya,” tutur Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman R SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya IPDA Zulkarnain Afianata, Rabu (3/8/2022).

Barang Bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah BG 3604 ABD, satu lembar STNK Sepeda motor Honda Vario warna merah BG 3604 ABD.

 

Kategori :