MUBA, PALPRES.COM- Desa saat ini tidak lagi menjadi objek semata, namun menjadi subjek krusial sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Berbagai kebijakan dan pembangunan yang dilakukan harus mampu menjawab permasalahan yang sedang terjadi. Oleh karena itu, desa harus memiliki data yang lengkap dan akurat sehingga program-program yang ditawarkan menjadi tepat sasaran.
Sebagai salah satu upaya peningkatan sistem birokrasi yang ringkas dan efesien dalam menjalankan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mencanangkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) untuk membina, membangun, dan meningkatkan kompetensi aparatur desa agar mampu memahami statistik di Kabupaten Muba.
Sebanyak 227 desa dan 13 kelurahan se Kabupaten Muba dicanangkan Pj Bupati Muba program Desa Cantik yang diharapkan tidak hanya mampu menjadi desa yang berdayaguna tetapi juga mampu mengembangkan desanya melalui data yang lengkap dan akurat.
"Banyak keuntungan yang didapat jika program desa cantik berjalan baik terutama manfaatnya bagi kepala desa bisa membuat keputusan By Data, bukan By Feeling. Melalui program Desa Cantik ini diharapkan nantinya sistem informasi desa berbasis masyarakat dapat dioptimalkan,"ujar Pj Bupati Muba H Apriyadi pada acara Pencanangan Desa Cantik di Kabupaten Muba, bertempat di Opproom Pemkab Muba, Rabu (3/8/2022).
Kandidat doktor Universitas Sriwijaya ini juga menyebutkan, dari Program Desa Cantik ini juga setiap desa di Muba diharapkan dapat memiliki data yang lengkap untuk mengambil keputusan di tingkat desa terutama dalam pengurangan angka kemiskinan dan stunting. Serta dapat dikolaborasikan dengan program-program dari kementerian desa, seperti IDM (Indeks Desa Membangun), dan kementrian lainnya.
"Bersama BPS awalnya berencana akan mewujudkan Program Desa Cantik melalui pilot project untuk 14 (Empat Belas) Desa/kelurahan di Kecamatan Sekayu, namun melihat manfaat Program Desa Cantik maka kami mendorong untuk mewujudkan program ini untuk seluruh desa dan kelurahan di wilayah kabupaten Muba,"beber Apriyadi.
Dikatakan Apriyadi, dirinya akan menambah honorarium operator desa yang dapat dialokasikan dari dana desa dari Dana Desa yang besarannya disesuaikan dengan Peraturan Bupati Muba, untuk memberikan semangat para operator desa yang tugas kedepan semakin bertambah dalam penginputan data desa selain tugas mereka saat ini.
"Besar harapan kami kepada seluruh pihak mulai dari perangkat daerah, camat, kepala desa/lurah untuk mendukung dan berkolaborasi dan berkomitmen dalam melaksanakan desa cantik di wilayahnya masing-masing sebagai sumbangsih pembangunan khususnya di kabupaten Muba. Semoga pencanangan Program Desa Cantik ini menjadi semangat kepada kita semua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Muba yang kita cintai,"pungkasny
Sementara itu Kepala BPS Provinsi Sumsel Dr Ir Zulkipli MSi mengapresiasi pencanangan Desa Cantik di Kabupaten Muba, karena begitu banyak yang hadir dan begitu antusias. Dari semua kabupaten/kota yang sudah melakukan pencanangan baru dirinya menilai baru di Kabupaten Muba yang pelaksanaanya luar biasa. Dirinya berharap mudah-mudahan banyaknya antusias yang hadir menunjukkan komitmen bersama yang kuat untuk mensukseskan program Desa Cantik.
“Desa Cantik, Desa Cinta Statistik, pembinaan statistik sektoral di tingkat desa secara berkesinambungan dan komprehensif. Program ini telah dilaksanakan di tahun 2021 dan akan dilaksanakan kembali di tahun 2022” ungkapnya.
Zulkipli mengatakan, tujuan umum dari program ini adalah untuk meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Tujuan lain agar standarisasi dalam pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik dan selanjutnya dilakukan optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa/kelurahan tepat sasaran.
"Tujuan yang terakhir adalah untuk membentuk agen-agen statistik pada level desa/kelurahan, dengan beberapa kriteria yang sudah ditentukan. Diantaranya keberadaan komputer atau internet di kantor desa/kelurahan serta memiliki potensi wisata atau potensi produk unggulan” jelasnya.
Menurut laporan Kepala Dinkominfo Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Sekretaris Dinkominfo Muba, Hj Nurzahrawati SPd MT menyampaikan, maksud dan tujuan dari Pencanangan Desa Cantik ini agar desa bisa mengelola dan menyajikan data sesuai dengan potensi desanya, dan sebagai titik awal implementasi program penguatan pengelolaan data yang berstandar dan berkualitas nasional di level desa guna mendukung perencanaan pembangunan desa, dan pemerintah daerah terutama dalam pengentasan angka kemiskinan dan stunting.
"Harapan kita semua dari pencanangan (Desa Cantik) ini kedepannya semua program pembangunan desa berbasis data sehingga perencanaan pembangunan desa akan tepat sasaran. Krgiatan pencanangan Desa Cantik ini merupakan momentum penting dan sebagai komitmen kita semua mulai dari kepala desa, camat, perangkat daerah untuk benar-benar menjalankan program desa cantik untuk secara sungguh-sungguh mewujudkan Muba sinergi, Muba terus berkarya,"ucapnya.
Diakhir acara pencanangan Desa Cantik ini ditandai dengan pemukulan Gendang serta penandatanganan komitmen bersama antara Pj Bupati Muba, BPS Provinsi Sumsel, Kepala BPS Kabupaten Muba serta seluruh Camat se Kabupaten Muba.MUH