MURATARA,PALPRES.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muratara membagikan bantuan 50 ekor untuk mendukung tumbuhkembangnya Tenaga Kerja Mandiri (TKM) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
Bantuan kambing itu dibagikan kepada 10 kelompok masyarakat di Kecamatan Rupit pada tiga lokasi yakni Kelurahan Muara Rupit, Desa Lawang Agung dan Desa Noman Lama.
Lalu, Kecamatan Nibung pada dua lokasi yakni Desa Jadi Mulya dan Krani Jaya, serta di Kecamatan Karang Dapo pada dua lokasi yakni Kelurahan Karang Dapo dan SP, 5.
Terakhir di Kecamatan Rawas Ilir, yang dibagikan di tiga lokasi yakni Kelurahan Bingin Teluk, Desa Mandi Angin, dan Batu Kucing.
BACA JUGA: Alhamdulillah, 11 Agustus Jamaah Haji Muratara Tiba di Rumah
"Agar sebagian masyarakat yang terkena dampak pasca Covid 19 mempunyai pekerjaan, dan mendukung tumbuhkembangnya tenaga kerja mandiri atau PKM di Kabupaten Muratara,"kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Muratara, H Zaidi.
Zaidi menjelaskan, selain mendapat bantuan kambing, kelompok masyarakat tersebut juga diberikan uang Rp 2 juta untuk pembuatan kandang kambing.
"Ada 10 kelompok, satu kelompok mendapat lima kambing dan Rp 2 juta uang untuk pembuatan kandang,"jelasnya
Terpisah, Bupati Muratara H Devi Suhartoni berharap kambing yang disalurkan dapat berkembang biak, karena dalam tujuh bulan kambing beranak jika diurus dengan benar.
BACA JUGA: Jemaah Haji Muratara Dijemput ke Palembang
"Saat saya mengunjungi penerima kambing ini nanti, akan saya tanyakan perkembangannya. Jangan banyak alasan yang dibuat-buat," tukasnya singkat.