INDRALAYA, PALPRES.COM -Dua pengunjung positif narkoba setelah anggota gabungan Polres Ogan Ilir melakukan razia di warung remang-remang, Jumat (05/08/2022) malam.
Kegiatan razia ini dalam operasi Antik Musi dari Polres Ogan Ilir.
Dari pantauan palpres.com, aparat gabungan Polres Ogan Ilir mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Indralaya.
Berdasarkan laporan masyarakat, tindak pidana yang dilakukan di warung remang-remang, terutama penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Perangi Narkoba, Polres Lubuklinggau Gelar Operasi Antik
Seperti di wilayah Indralaya Utara, sedikitnya 10 warung remang-remang didatangi petugas.
"Setiap kafe (warung remang-remang), kami lakukan tes urine terhadap pemilik dan pengunjungnya," ujar Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Harsono didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mukhlis, Sabtu (06/08/2022).
Hasil tes urine terhadap puluhan pengunjung warung remang-remang, terdapat dua orang yang dinyatakan positif narkoba.
Mereka adalah PD (23 tahun), seorang ibu rumah tangga yang positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.
BACA JUGA:Razia Gabungan Polres Jaring 7 Pemuda dan 4 Wanita Malam
"Yang bersangkutan (PD) positif metamfetamin dan amfetamin," kata Harsono.
Satu orang lainnya yang diamankan yakni JW (42 tahun), seorang petugas keamanan yang positif mengonsumsi sabu.
Kedua orang tersebut diamankan ke Mapolres Ogan Ilir untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepada pemilik dan pengunjung kafe, polisi memberi peringatan keras agar tak menjadi lingkaran penyelahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Razia Kosan dan Penginapan,3 Pasang Bukan Suami Istri di Amankan